AIR MENERJANG, TANGGUL MENGHADANG, JASA MARGA MERADANG

Written by Heri Susanto on Minggu, Juni 08, 2008

Pemerintah pada Mei 2008 seharusnya telah menyesuaikan tarif dua ruas tol Jakarta - Cikampek yang sudah diumumkan minggu lalu, sementara tol Sediyatmo (Bandara) masih akan melihat dahulu pemenuhan standar pelayanan minimum (SPM) PT Jasa Marga dalam mengendalikan banjir akibat pasang laut.

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) sudah melihat kemampuan tanggul penahan banjir di Tol Sediyatmo dalam dua hari ini sesuai perkiraan Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG) puncak pasang laut tertinggi terjadi Selasa sampai Rabu (3-4/6). Pembangunan saat ini diprioritaskan di sisi Utara berbatasan dengan laut untuk mengantisipasi pasang yang menurut BMG puncaknya diperkirakan terjadi 3 - 6 Juni 2008, serta rencananya sisi sebelah Selatan juga akan dibangun untuk mengantisipasi banjir karena hujan.Mencermati berita yang di rilis oleh berbagai media cetak dan elektronik, jelas terlihat Jasa Marga sudah berupaya untuk memenuhi SPM yang disyaratkan oleh BPJT. Namun, untuk memenuhi SPM yang berbiaya mahal ini disinyalir hanya akan menyelesaikan masalah dalam 5 – 10 tahun saja banjir akibat air pasang dan banjir akibat curah hujan.

Masalah utama dari banjir di jalan tol bandara adalah tidak tersedianya sarana untuk saluran air yang layak akibat adanya perumahan elit pantai indah kapuk dan kawasan pergudangan di sisi kanan – kiri jalan tol.

Siapa yang bertanggungjawab ?

Mensikapi siapa yang bertanggungjawab akibat banjir di jalan tol Bandara Soekarno –Hatta tidak terlepas dari carut marutnya penataan kota oleh Pemerintah Pusat dan Pemda DKI di sekitar jalan tol bandara.Dampak dari hal ini terjadi bukan karena Pemerintahan saat ini saja namun hal ini karena akumulasi dari kekeliruan dari kebijakan Pemerintah masa lalu. Kebijakan yang kurang memperhatikan analisa dari dampak lingkungan merupakan biang keladinya. Hal ini terjadi karena kurangnya SDM yang di miliki oleh Pemda DKI yang memahami ekologi dan drainase pesisir pantai.

Hidden Agenda

Tekanan Politis dan ekonomi kepada Jasa Marga untuk mengatasi masalah banjir di bandara tidak terlepas dari Hidden agenda dari berbagai pihak untuk menjadikan Jasa Marga sebagai sapi perahan. Tentunya, bukan hal yang adil, jika beban dari biaya untuk mengatasi banjir ini hanya dibebankan kepada Jasa Marga. Setidaknya Pemerintah Pusat dan Pemda DKI harus pula bertanggungjawab karena telah memberikan berbagai ijin pengadaan lahan untuk perumahan Pantai Indah Kapuk dan beberapa kawasan pergudangan.

Dugaan hidden agenda ini terungkap dari pembangunan tanggul penahan banjir yang menelan dana sampai Rp 40 miliar di luar perkiraan yang tertuang dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP 2008). Tanggul permanen yang dibangun Jasa Marga tersebut berupa lembaran beton (sheet pile) diisi tanah yang ditanam ke tanah sampai kedalaman tiga meter, sementara tinggi tanggulnya sendiri tiga meter dari muka jalan menyesuaikan dengan pasang tertinggi di kawasan tersebut.Wajar saja jika sebagian masyarakat pemerhati jalan tol menaruh kecurigaan berbagai pihak untuk memeras Jasa Marga dengan dalih pemenuhan SPM ini akan berlanjut kepada SPM - SPM yang lainnya. Apalagi BPJT yang selama ini di kenal sebagai regulator tidak ada kemauan dan kemampuan untuk menuntut para pihak yang telah nyata – nyata merugikan Jasa Marga. Ambil saja contoh tentang ruas jalan tol yang hilang akibat lumpur Lapindo.

Beberapa pertanyaan yang acapkali timbul dari sebagian masyarakat adalah :

Pertama. Mengapa BPJT tidak berani memperjuangkan kompensasi jalan tol pengganti untuk Jasa Marga akibat lumpur Lapindo ? Kedua. Berapa sudah potensi pendapatan jalan tol yang hilang akibat ruas jalan tol di Surabaya yang tidak dapat digunakan lagi ? Ketiga. Mengapa setiap usulan kenaikan tarif tol yang telah diamanatkan Undang-undang selalu di persulit oleh BPJT dengan alasan klasik pemenuhan SPM ? Keempat, Bukankah setiap proyek untuk pemenuhan SPM selalu tekait dengan Biaya ? Kelima, Siapa yang mendapatkan proyek dari pemenuhan SPM ? Keenam, Apakah Pemenang Tender dari berbagai Proyek SPM hanya pesanan dari para penguasa di negeri ini ? (Tentunya hal ini akan berbenturan oleh manajemen Jasa Marga yang sangat selektif terhadap penawaran harga dari rekanan mau pun konsultan dalam penerapan GCG guna menentukan kualitas yang sewajarnya.) Ketujuh, Sampai kapan Jasa Marga meradang ?

Tentunya, jika Jasa Marga meradang maka semakin kecil deviden yang diberikan untuk negara.
wallahu alam bishawab

Related Posts by Categories



Widget by Hoctro | Jack Book
 
Google
 

LINK