AKU DAN PERUSAHAAN KU TERCINTA

Written by Heri Susanto on Selasa, Maret 25, 2008

Genap 20 tahun aku menjadi karyawan di Perusahaan ini tentunya banyak sukanya dari pada dukanya selama berkarya di Perusahaan ini. Sekelumit aspirasi (uneg-uneg) aku tuangkan dalam artikel ini. Tentunya, artikel ini jauh dari kesempurnaan karena aku melhatnya hanya dari sudut pandang pribadi guna memberikan masukan kepada pihak – pihak yang dapat memberikan perubahan kearah yang lebih baik.

Sewaktu aku baru masuk bekerja di Perusahaan ku ini yang bernaung di bawah BUMN. Sahamnya 100% dimiliki Pemerintah, kesejahteraan aku termasuk cukup lumayan dibandingkan rata-rata BUMN lainnya. Namun, dengan berjalannya waktu dan banyaknya pergantian Pemerintahan maka tempat aku bekerja pun melakukan banyak perubahan. Perubahan untuk lebih efisien dan tuntutan menjalankan tata kelola perusahaan yang baik kerap kali didengungkan oleh Pemerintah mau pun petinggi di Perusahaan aku bekerja.

Perubahan yang paling mendasar terjadi karena diberlakukannya UU No: 38/2004 tentang jalan. Berdasarkan UU No: 38/2004, Pengelolaan jalan Tol di Indonesia baik pembangunan dan pengoperasiannya akan diatur oleh BPJT (Badan Pengelolaan Jalan Tol). Perusahaan ku sebagai BUMN mengalami perubahan peran dari regulator menjadi hanya peran operator saja di bidang pengelolaan jalan tol. Dengan berlakunya UU jalan yang baru, maka Perusahaan ku menjadi perusahaan Operator Jalan Tol yang sama kedudukannya dengan Operator Tol lainnya, seperti : CMNP, MMS, Marga Bumi Matra Raya, dll.

Tentunya dengan menjadi operator Perusahaan ku harus bekerja dengan tingkat persaingan yang ketat dibandingkan operator Tol yang lain. Oleh karena itu maka Perusahaan ku harus membangun asset produktif dan Perusahaan ku telah membuktikannya walaupun investasinya sangat besar dengan dibangunnya Cipularang, JORR, Bogor Ring Road, Semarang –Solo dan Gempol – Pasuruan.

Mengapa Perusahaan ku harus membangun ruas jalan tol baru ?

Jika dalam pelaksanaannya UU No : 38/2004 menyatakan ruas jalan tol yang Perusahaan ku dahulu kelola tidak dihitung dengan sistim one basket, maka satu persatu ruas tersebut akan lepas dari pengelolaan Perusahaan ku (sebagai sumber nafkah Perusahaan ku) karena kalah bersaing dalam tender operasional jalan tol dengan pihak swasta. Perusahaan ku tentunya tidak menginginkan bahwa sumber nafkah Perusahaan ku itu satu per-satu hilang dari asset.

Dampak dari beralihnya fungsi perusahaan ku ini akan menciptakan tekanan luar biasa agar terus menghasilkan pendapatan yang lebih besar untuk membuat investasi dalam membangun ruas tol yang baru. Ujung-ujungnya, tuntutan pertumbuhan tingkat laba melampaui kapasitas Perusahaan ku untuk menghasilkannya, hal ini akan menciptakan tekanan luar biasa pada bisnis perusahaan maupun pada para karyawannya.

TENTANG IMPIAN PERUSAHAAN KU DALAM MENYIKAPI PERUBAHAN

Apa yang harus Perusahaan ku lakukan dalam menyikapi perubahan ini ?

Suatu hal yang tidak Perusahaan ku sadari, Perusahaan ku telah terlena selama 27 tahun menjadi regulator yang memegang kekuasaan besar dalam menentukan pembangunan jalan tol dan sekarang keadaan harus berbalik arah dimana “Only The Strong Survive”. Tantangan Perusahaan ku dalam hal ini adalah melakukan Reenginering Company. Perusahaan ku harus membangun budaya dengan memfokuskan pada apa yang sungguh penting. Perusahaan ku harus menciptakan Team yang terdiri dari para karyawan di seluruh organisasi dari semua tingkatan. Perusahaan ku minta mereka untuk menciptakan rasa terarah ke sebuah Visi untuk menjadi Leader didalam membangun dan mengoperasikan jalan tol di Indonesia. Mewujudkan Misi Perusahaan ku untuk menjadi perusahaan Global yang mempunyai Intangible Asset yang kuat dan mempunyai Corporate Image yang tidak bisa disaingi oleh siapapun dibidang pengelolaan jalan tol.

Kata kuncinya “Perusahaan ku harus konsolidasi dalam menyikapi perubahan”.

Perusahaan ku harus konsolidasi dengan segera untuk melihat kembali bagaimana sikap hidup Perusahaan ku selama ini yang telah terlena sekian lama menjadi Regulator dengan merubah filosofi (Reengineering The Company). Hendaknya Perusahaan ku menyadari bahwa Perusahaan ku mampu menghadapi masalah ini dengan keyakinan yang kuat bahwa tanggung jawab kedepan adalah tanggung jawab seluruh karyawan dan Dewan Direksi dalam menjaga perusahaan untuk terus tumbuh dan berkembang.

TENTANG TUJUAN UTAMA SDM DALAM MENYIKAPI PERUBAHAN

Bagaimana konsep tentang pemberdayaan karyawan untuk menyikapi berlakunya UU No : 38/2004 ?

Karyawan harus meningkatkan profesionalisme dalam mengelola perusahaan agar dapat menjadi lembaga kontrol yang baik dalam memberi masukan kepada manajemen, sehingga arah dan kebijakan perusahaan yang akan dibuat juga didasari dari pemikiran-pemikiran karyawan yang di formulasikan lewat sistem organisasi Perusahaan yang solid dan terpadu.

Langkah yang paling penting adalah mengambil langkah proaktif untuk mengetahui apa yang diinginkan para karyawan dari perusahaan, mendengarkan dan menindaklanjuti keluhan dan keinginan mereka. Tindakan tersebut dapat dipastikan akan memotivasi para karyawan untuk lebih produktif.

Untuk menangani situasi ini dengan lebih baik dalam hal Sumber Daya Manusia, Perusahaan ku harus membangun budaya unggulan dengan moto “Research Makes The Difference”, Perusahaan ku harus mengadakan survey terhadap sikap karyawan atas berbagai hal kebijakan perusahaan dengan mendirikan semacam lembaga Center for Values Research. Tujuan dari membangun budaya unggulan adalah meningkatkan Reputasi dan Building Self Confidence terhadap arus perubahan yang nyata.

Perusahaan ku harus memulai budaya baru, seperti melalui dengar pendapat tentang Reenginering The Company, para karyawan harus dijadikan subyek bukan hanya obyek dari sistem pengembangan SDM. Sistem ini sebaiknya mempersilakan para karyawan untuk mengambil inisiatif serta memperlihatkan kualitas proaktifnya untuk meninjau organisasi perusahaan.

Dulu, Perusahaan ku memuji para karyawan yang memadamkan api, tetapi Perusahaan ku ingin melampaui itu, Perusahaan ku ingin mendorong sikap proaktif, maka Perusahaan ku harus memberikan imbalan dan harus mempromosikan para karyawan yang mencegah timbulnya masalah maupun para karyawan yang memadamkan apinya.

TENTANG STRATEGY PEMBERDAYAAN SDM

Bagaimana dengan efisiensi karyawan ?

Aku kira semua bisa melihat sendiri, khususnya karyawan-karyawan penunjang operasional yang berada di kantor-kantor cabang dan di kantor Pusat untuk melihat efesiensi antara beban pekerjaan administratif terhadap jumlah karyawan yang tersedia. Hal tersebut secara kasat mata dapat dilihat bahwa jumlah SDM indoor dirasakan over capacity, namun Perusahaan ku tidak ada niat untuk melakukan rasionalisasi dan tentunya empowering menjadi kunci utama, dan distribusi beban kerja yang merata harus mendapat perhatian sepenuhnya.

Dengan logika sederhanapun, kalau pekerjaan itu berkurang tentunya tidak logis kalau output tidak berimbang dengan beban belanja karyawan. Dengan kata lain akan terjadi kelebihan karyawan. Harus ada pengalihan karyawan ke ruas tol yang baru.

Perusahaan ku harus menangani tugas ini dengan tegas, karena Perusahaan ku masih bekerja dalam lingkungan yang relatif masih ragu-ragu, di mana para karyawan masih bersikap reaktif, untuk mempertanyakan apakah Perusahaan ku atau kebijakan Pemerintah yang mempengaruhi masa depan ? Dalam hal ini Perusahaan ku harus melakukan perubahan-perubahan tersebut dengan sangat hati-hati selangkah demi selangkah, dan secara bertahap membangun keyakinan organisasi terhadap komitmen-komitmen serta memperlihatkan ketangguhan mental yang berdisiplin.


TENTANG STRATEGY MEMBANGUN ASSET PRODUKTIF

Perusahaan ku selama ini membiayai investasinya melalui penerbitann obligasi yang telah berlangsung sejak tahun 80-an dan telah memiliki pendapatan operasional atas ruas-ruas yang ada sebagai jaminan atas terselenggaranya investasi baru. Di tahun 2007 Perusahaan ku mulai melakukan Perivatisasi dengan menjual 30% sahamnya ke publik. Tentunya, dengan menjadi Perusahaan Terbuka di tuntut adanya transparansi dan pengelolaan yang profesional dari para karyawannya. Tentunya, seluruh karyawan siap menjadi profesional dengan harapan seluruh karyawan dikembangkan oleh Manajemen Perusahaan untuk menjadi asset terpenting dalam Perusahaan ku ini.

Mengapa Bank Nasional berat untuk membiayai permodalan investasi di jalan tol ?

Aku berpendapat bahwa investasi infrastruktur khususnya jalan tol dengan konsep Long term Investment sulit di implementasikan oleh pihak swasta di negara yang sedang berkembang khususnya Indonesia karena kapasitas permodalan swasta nasional sangat terbatas. Namun dalam hal ini pendapat aku, pihak perbankan sulit memberikan kepercayaannya kepada pihak Swasta untuk memberikan pinjaman modal dalam jumlah sangat besar. Kendala utama membangun ruas jalan tol baru yaitu pada masalah pengadaan lahan. Pengadaan lahan tidak dapat dijadikan pegangan, baik waktu pembebasannya maupun nilai total seluruh ganti rugi. Perbankan nasional umumnya dapat membiayai kalau terdapat unsur kepastian dalam nilai investasinya

Pihak swasta akan cenderung memilih investasi berjangka pendek karena untuk negara yang sedang berkembang Country Risk sangat besar mengingat berjalannya pemerintahan kurang stabil karena struktur budaya masyarakat Indonesia yang heterogen. Pihak swasta beranggapan yang terpenting stabilitas pemerintahan adalah kunci utama untuk menjalankan roda bisnisnya. Namun aku tidak perlu khawatir karena aku yakin Perusahaan ku akan menjadi Leader dalam membangun jalan tol di Indonesia dan tetap mendapat dukungan dari masyarakat dan perbankan nasional untuk terus maju dan berkembang..

TENTANG KEPERCAYAAN PEMERINTAH

Bagaimana jika Pemerintah Menilai swasta gagal membangun (default) dan menunjuk Perusahaan ku untuk membangun ruas jalan tol baru ?

Pada prinsipnya kedudukan Perusahaan ku sama dengan investor lainnya namun yang membedakan adalah Perusahaan ku saat ini saham mayoritasnya sebesar 70% masih milik Negara. Tentunya Perusahaan ku tidak menolak apabila pemerintah menunjuk Perusahaan ku membangun jalan tol yang gagal dibangun pihak swasta dan merupakan suatu kepercayaan besar dan bukti nyata bahwa Perusahaan ku merupakan leader. Peluang ini harus digunakan sebaik-baiknya sebagai bargaining dengan pemerintah.

Strategy membangun asset produktif

Secara berkelakar aku sering mengartikan IDC adalah Income During Construction yang arti sebenarnya Interest During Construction, dimana biasanya untuk memenuhi modal diperoleh secara tekhnis dari pengaturan pembiayaan dilapangan selama investasi berlangsung. Dari kondisi keuangan yang ada, apabila struktur permodalan tidak mengalami peningkatan maka beban keuangan Perusahaan ku semakin bertambah berat dengan meroketnya beban bunga dan Perusahaan ku tidak akan mampu memangkas biaya-biaya lainnya sebesar naiknya beban bunga apabila laba perusahaan tidak diperkenankan menurun.

Untuk kepentingan Perusahaan ku yang telah Go public dengan kondisi laba menurun tentunya akan menyulitkan atas penilaian kinerja perusahaan, maka perlu dicarikan alternatif lain apabila pemerintah tidak dapat menambah struktur permodalann yaitu dengan meminta fasilitas keringanan pajak dan keringan setoran deviden kepada Pemerintah serta perpanjangan masa konsesi atas ruas-ruas yang ada dengan kata lain sembilan ruas jalan tol yang Perusahaan ku kelola selama ini masa konsesinya berlaku tidak normatif. Dalam hal ini perlu dilakukan negosiasi dengan Pemerintah.. Tentunya hal ini harus di antisipasi oleh Perusahaan ku dalam hal pihak swasta nasional gagal membangun jalan tol di Indonesia dan pemerintah menugaskan kepada Perusahaan ku untuk membangun ruas baru sebagai misi pembangunan dalam rangka menunjang pertumbuhan ekonomi..

TENTANG KENDALA

Mengapa beberapa ruas jalan tol yang sudah direncanakan Pemerintah gagal di bangun swasta nasional ?

Pendapat aku, “SDM yang ada di BPJT belum sepenuhnya memahami dua akar penyebab utama dalam membangun jalan tol di negara yang sedang berkembang khususnya di Indonesia”,

Pertama suatu keputusan yang sangat mendasar memerlukan waktu bertahun-tahun untuk dapat menjadi suatu kebijakan dan kedua belum dapat mengukur dengan pasti kemampuan dan kesungguhan pihak swasta nasional untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan jalan tol.

Dalam hal adanya bantuan permodalan untuk Perusahaan ku dari perbankan milik pemerintah untuk membantu pembangunan ruas jalan tol yang baru, semua itu sebenarnya tergantung sikap pemerintah sendiri dalam dukungannya terhadap pembangunan jalan tol. Pihak perbankan nasional belum dapat sepenuhnya membantu mendanai pembangunan jalan tol sebagaimana termuat dalam media cetak karena kebijakan dan Syarat investasi yang ditentukan BPJT terlalu berat untuk diimplementasikan.

Menurut aku pemerintah kurang bersikap tegas dalam mencari kebijakan-kebijakan terobosan agar jalan tol dapat di bangun dengan segera. Untuk memberikan solusi terhadap hal tersebut maka perlu diberikan fasilitas-fasilitas dan kemudahan bagi Perusahaan ku dimana pemberian fasilitas ini harus dibicarakan terlebih dahulu dengan DPR. ****

Related Posts by Categories



Widget by Hoctro | Jack Book
 
Google
 

LINK