SEMANGAT PROGRAM CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DI INDUSTRI JALAN TOL

Written by Heri Susanto on Sabtu, Juni 14, 2008

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Sejak didirikan pada tahun 1978, Jasa Marga menjalankan tugas pemerintah untuk membangun dan mengoperasikan jalan tol di Indonesia. Hal ini ditegaskan pada UU No. 13/1980 bahwa Jasa Marga mempunyai wewenang tunggal dalam menyelenggarakan jalan tol. Namun pada akhir tahun 1980-an, sebagian besar jalan tol pembangunannya diserahkan pemerintah pada swasta yang kemudian atas nama pemerintah, Jasa Marga dijadikan lembaga otorisator sehingga terjadi benturan kepentingan dengan Jasa Marga sebagai perusahaan.
Tahun 2004 dikeluarkan perundangan baru oleh pemerintah yaitu UU No. 38/2004 yang menegaskan Jasa Marga berubah peran dari Regulator menjadi Operator saja dan pelaksanaan otorisasi jalan tol dilakukan oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) sehingga untuk memperoleh pembangunan jalan tol baru Jasa Marga harus bekompetisi dengan pihak swasta.

Tentunya, perubahan peran ini akan berdampak pada bertumbuh kembangnya perusahaan yang berujung kepada timbulnya berbagai tuntutan masyarakat terhadap kepedulian sosial perusahaan kepada masyarakat sekitar jalan tol. Hal ini telah di akomodasi oleh perusahaan dalam program kemitraan dan bina lingkungan. Program ini dalam dunia usaha sering kali menggunakan istilah (corporate social responsibility/CSR).

Dari perubahan peran tersebut menimbulkan dampak yang sangat besar bagi kelangsungan hidup perusahaan dan untuk tetap menjadi leader dalam industri jalan tol, Jasa Marga harus memiliki daya saing yang tinggi dengan mengutamakan efisiensi, layanan yang bermutu serta SDM yang berpengetahuan dan memiliki keterampilan yang tinggi.

1.2 Permasalahan

Sesuai dengan SK Direksi Nomor. 27/KPTS/2006 tentang Struktur Organisasi Cabang type A dan B, Sub Bagian Pengembangan Usaha dan Program Kemitraan dan Bina Laingkungan mempunyai fungsi pokok , yaitu :

1. Menyelenggarakan kegiatan pengembangan usaha, antara lain :
Periklanan, pemanfaatan lahan sekitar tol, pendayagunaan tempat istirahat dengan memperhatikan sistem dan prosedur yang telah ditetapkan, agar Perusahaan mendapatkan nilai tambah dari asset yang dimiliki.

2. Menyelenggarakan kegiatan kemitraan dan bina lingkungan, meliputi:
Pembinaan usaha kecil dan koperasi serta melakukan pembinaan lingkungan social dengan memperhatikan program kerja dan ketentuan yang telah ditetapkan, agar Perusahaan dapat menjalankan kebijakan Pemerintah dengan baik.

Program kemitraan ini dilaksanakan melalui pemanfaatan dana dari sebagian laba PT JASA MARGA (PERSERO) TBK sesuai Keputusan Menteri BUMN No.KEP-236/MBU/2003 tentang program kemitraan dengan Usaha kecil dan Program Bina Lingkungan.

Namun seiring berjalannya perkembangan perusahaan yang telah Go Public maka program PKBL ini harus memberikan keuntungan sosial dalam jangka panjang terhadap perusahaan sesuai yang di amanatkan dalam UU No. 19/ 2003 tentang BUMN.

Seiring dengan disahkannya UU No. 40/2007 tentang Perseroan Terbatas yang baru, persoalan tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility / CSR) saat ini semakin menjadi perhatian di kalangan masyarakat umum, terutama pada dunia bisnis.

Penggunaan istilah CSR juga sering kali digunakan dengan istilah corporate citizenhip, corporate ethics, dan corporate sustainability. Meski demikian, sebenarnya beberapa pengistilahan tersebut memiliki makna dan pengertian yang hampir sama.
Pada dasarnya, CSR merupakan sebuah mekanisme humanisasi perilaku kalangan bisnis. Sebagaimana layaknya seorang individu manusia, perusahaan dalam hal ini juga dituntut untuk memiliki tugas moral, seperti berlaku jujur, mematuhi hukum, menjunjung integritas, dan tidak korup.
Melalui CSR, ditekankan bahwa perusahaan mesti mengembangkan etika bisnis yang sustainable baik secara ekonomi, sosial, ataupun aspek lingkungan. Karena itu, tidak mengherankan apabila dalam perkembangannya, CSR sering kali dinilai sebagai salah satu jawaban atau counter atas perilaku bisnis perusahaan dalam tugasnya mengakumulasikan keuntungan.. Namun, pada saat bersamaan, tidak dapat dipungkiri CSR sering kali dianggap sebagian perusahaan sebagai beban yang mengganggu proses akumulasi modal.

Dalam mencermati masalah CSR, setidaknya ada satu persoalan mendasar yang harus dipahami. Persoalan itu adalah perkembangan dari dinamika persaingan ekonomi global yang berdampak besar dalam persaingan antar perusahaan.

Namun dalam perkembangannya, sesungguhnya tekanan terbesar bagi perusahaan dalam konteks CSR justru berasal dari stakeholder tradisional. Persaingan yang ketat di dalam pasar menuntut sejauh mana tiap-tiap perusahaan itu bisa memberikan nilai tambah atas produk-produk yang mereka hasilkan. Meski demikian, berbagai hal yang menjadi kekhawatiran para kelompok masyarakat madani sebenarnya juga penting. Sebab pada akhirnya, berbagai persoalan yang dibawa mereka menjadi bagian dari differentiation of product.
Dengan kata lain, CSR pada praktiknya telah terinternalisasi didalam proses produksi dan itulah yang menyebabkan mengapa pada beberapa kasus, CSR justru menjadi beban dan pada akhirnya akan meningkatkan ongkos produksi serta tentunya harga dari produk yang dihasilkan. Realitas itu terjadi di banyak negara di dunia dan tidak hanya dinegara berkembang. Namun, yang terpenting sebenarnya adalah yang terjadi pada perusahaan-perusahaan multinasional yang selanjutnya terus berkembang dan meluas ke berbagai negara berkembang lainnya. Hal itu terjadi seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan arus perdagangan serta investasi global.


BAB II
PEMBAHASAN

Kontribusi yang diberikan PT Jasa Marga (Persero) Tbk di antaranya melaksanakan penugasan Public Service Obligation (PSO) dan Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) yang bisa dirasakan masyarakat sebagai kontribusi nyata.
Oleh karena itu jika PKBL tidak dilaksanakan secara langsung secara operasional oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk, masyarakat maupun pemerintah daerah tidak melihat ada peran PT Jasa Marga (Persero) Tbk dalam meningkatkan kondisi sosial ekonomi. Ini dapat memunculkan antipati masyarakat yang akhirnya dapat berakibat terganggunya kelangsungan operasional PT Jasa Marga (Persero) Tbk di daerah tersebut.

Program kemitraan yang dilaksanakan PT Jasa Marga (Persero) Tbk sejatinya memiliki keunggulan dari sisi teknis operasional, yaitu dilaksanakan dengan prinsip social motive bukan profit motive, yaitu beban biaya pelaksanaan program seluruhnya atau sebagian besar ditanggung PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
Hingga kini, jaringan kerja PT Jasa Marga (Persero) Tbk telah tersebar di berbagai wilayah cakupan operasional jalan tol di Indonesia, hal ini memungkinkan distribusinya menjangkau masyarakat tingkat bawah. Pelaksanaan secara langsung oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan menghemat biaya operasional serta menghilangkan birokrasi yang panjang dan berbelit.

Mengacu pada aturan perundang-undangan, PKBL dilaksanakan dengan prinsip-prinsip dasar sebagai berikut :

1. Kewajiban,
PT Jasa Marga (Persero) Tbk diwajibkan melaksanakan PKBL yang dibiayai dari penyisihan sebagian laba bersih perusahaan.

2. Tugas sosial,
Pelaksanaan PKBL merupakan tugas sosial dan bertujuan bukan untuk mencari keuntungan.

3. Accountable
PT Jasa Marga (Persero) Tbk wajib melakukan pembukuan tersendiri atas pelaksanaan PKBL atau terpisah dari pembukuan perusahaan dan menyampaikan laporan berkala triwulan dan tahunan. Kemudian diaudit oleh auditor independen.

4. Corporate action
Pelaksanaan PKBL merupakan aksi korporasi sehingga selain organ PT Jasa Marga (Persero) Tbk pihak lain dilarang campur tangan.

BAB III
PENUTUP


3.1. Kesimpulan

Program kemitraan dan bina lingkungan merupakan salah satu fokus utama perusahaan modern di era globalisasi. Tentunya, program ini haruslah di tata dengan sedemikian rupa sehingga program ini dapat menjadi bagian dari pendorong perusahaan agar terus tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.

Tumbuh dan berkembangnya industri jalan tol akan berdampak pula terhadap tumbuhnya perekonomian daerah yang akan berujung pula terhadap tumbuhnya perekonomian bangsa. Hal ini akan berdampak kepada semakin kompleknya permasalahan sosial yang di hadapi perusahaan dan semakin kritisnya masyarakat di lingkungan wilayah operasional Jasa Marga yang menuntut adanya kepedulian sosial perusahaan terhadap lingkungan sekitar jalan tol.

Dipandang dari konsepsi Perusahaan yang modern maka moderinisasi Jasa Marga haruslah mengikuti perkembangan dunia usaha yang selalu cepat berubah mengikuti perkembangan yang up to date. Modernisasi ini haruslah diikuti oleh perkembangan kemampuan sumber daya manusia yang handal dalam mengelola program kemitraan dan bina lingkungan di PT Jasa Marga (Persero) Tbk


3.2. Saran

Program kemitraan dan bina lingkungan ini dapat terwujud dengan program jangka pendek dan jangka panjang sebagai berikut :

Program Jangka Pendek :

1. Menyusun petunjuk pelaksanaan (juklak) tentang SOP PKBL
2. Menyusun penilain kinerja program pembinaan usaha kecil dan koperasi.
3. Membuat Standar Operasional dan Prosedur terhadap kasus tunggakan dari mitra
binaan dan koperasi.

Program Jangka Panjang :
1. Membangun website PKBL online,
2. Pemetaan potensi atau produk unggulan usaha kecil binaan Jasa Marga
3. Membentuk asosiasi mitra binaan usaha kecil dan koperasi seluruh Indonesia yang
menjadi mitra binaan
4. Optimalisasi penyaluran dana PKBL, dan program kemitraan

Related Posts by Categories



Widget by Hoctro | Jack Book
 
Google
 

LINK