Corporate Intelligence

Written by Heri Susanto on Minggu, Juli 13, 2008

Arus globalisasi menuntut manajemen korporat agar melakukan pendekatan geocentric minimal regeocentric. Bahwa bumi yang dihuni manusia ini adalah satu pasar yang besar, yaitu pasar global. Dalam suatu pasar global yang membutuhkan produk global yang sama.
Teknologi komunikasi yang menjadi salah satu pendorong utama arus globalisasl makin lama makin menyusutkan kehadiran wilayah-wilayah yang semula tertutup seluruhnya atau sebagian. Hal ini mengharuskan korporat untuk piawai menggunakan informasi. Dalam menguasai informasi, diperlukan kegiatan dan lembaga yang bergerak dalam jalur intelijen perusahaan (Corporate Intelligence) untuk memperoleh informasi dari para pesaing bisinis maupun untuk melindungi kerahasiaan informasi perusahaan tersebut.
Intelijen bisnis dan industri tidak hanya mengincar dokumen-dokumen serta formula teknologi mau pun strategi bisnis. Posisi keuangan suatu korporat juga merupakan sasaran, terutama bagi perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam industri infrastruktur yang strategis seperti jalan tol. Industri ini merupakan industri yang mempunyai karakteristik sangat rentan terhadap perkembangan politik Negara mau pun bergejolaknya pasar financial dunia. Peranan dari Intelijen bisnis dalam perusahaan yang bergerak dalam industri jalan tol tercermin dari kinerja Satuan pengawas intern (SPI) yang mampu mendeteksi secara dini kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi mau pun membaca peluang bisnis yang ada.
SPI haruslah dapat mendeteksi berbagai kendala yang akan dihadapi perusahaan untuk negosiasi dengan perusahaan lain. Bahkan strategi pola kerja sama pada taraf lebih luas dan strategi korporat yang direncanakan, juga merupakan sasaran operasi intelijen bisnis bagi SPI yang mempunyai kinerja baik. Hal ini juga berkaitan dalam kemampuan untuk merenegosiasi beberapa kerja sama operasi (KSO) yang di duga terindikasi KKN di masa lalu. Dari KSO tersebut, di antaranya seperti Cawang - Cibitung, Kebon Jeruk - Tangerang Barat dan Cikunir - Cakung - Cilincing serta Cikampek - Padalarang. KSO itu perlu dicermati, mengingat potensi kerugian akibat terjadinya dugaan KKN jalan tol yang akan ditanggung pemerintah dan Jasa Marga cukup besar. Perjanjian Kuasa Penyelenggaraan Jalan Tol pada ruas tol tersebut harus dikaji kembali mengingat adanya perubahan sistem operasional jalan tol, setidaknya renegosiasi dapat menghapus pasal-pasal yang memberatkan Jasa Marga.
Konsekuensi penghapusan pasal itu harus menguntungkan Jasa Marga, termasuk pemerintah. Sebab sebagai BUMN jalan tol yang telah go public haruslah mempunyai kinerja keuangan yang ekselen dengan suatu keharusan Jasa Marga untuk tidak lagi memiliki kewajiban menutup kerugian perusahaan-perusahaan yang terkait dengan KSO bila perusahaan tersebut dinyatakan default akibat tidak bisa membayar hutangnya.
Renegosiasi dapat pula menghasilkan pengurangan masa konsesi bagi perusahaan yang terkait dengan KSO tersebut atau di sisi lain dapat pula melakukan koreksi biaya konstruksi sebagai akibat adanya perbedaan antara rencana dalam membangun lebar jalan dengan realisasinya di masa lampau.
Transformasi SPI.
Dari uraian tersebut di atas maka kinerja yang baik dari SPI tidak terlepas dari pentingnya transformasi dalam merubah struktur SPI itu sendiri. Seorang Kepala Satuan Pengawas intern yang bertanggungjawab langsung kepada Direktur Utama, sebaiknya mempunyai beberapa Kepala Wilayah SPI. Kepala Wilayah SPI mempunyai tugas dan tanggungjawab dari beberapa Cabang dan Anak perusahaan mau pun Proyek. Satu Wilayah operasional SPI ini di pimpin oleh seorang Kepala wilayah SPI yang membawahi Kepala bagian SPI dan Kepala bagian SPI membawahi beberapa Kepala Sub bagian SPI. Kepala Sub bagian SPI membawahi beberapa Staf Audit.
Transformasi ini penting dilakukan mengingat semakin kompleks dan luasnya wilayah cakupan perusahaan dalam mengelola industri jalan tol di negeri ini mau pun mengelola industri jalan tol di tataran regional di masa yang akan datang.
Tentunya setiap karyawan yang ditempatkan dalam SPI haruslah mempunyai ilmu yang mumpuni dan tidak kalah pentingnya haruslah pribadi yang mempunyai Visi, Nilai, Moral dan berani mengambil keputusan dengan standar etika yang tinggi.
Dalam melaksanakan tugasnya SPI menjalankan fungsi sebagai berikut :

- Mempunyai bakat dan kemauan dalam menjalankan fungsi sebagai seorang agen corporate Intelligence

- Memastikan bahwa Sistem Pengendalian Internal perusahaan telah memadai dan berjalan sesuai dengan ketentuan.

- Merupakan mitra dalam penyempurnaan kegiatan pengelolaan perusahaan, memberikan nilai tambah melalui rekomendasi atas hasil audit yang dilakukannya.

- Merupakan konsultan peningkatan penerapan manajemen resiko dan prinsip-prinsip Good Coorporate Governance.
Semoga bermanfaat....*****

Related Posts by Categories



Widget by Hoctro | Jack Book
 
Google
 

LINK