MALAPETAKA INFORMASI DARI LEMBAGA SURVEY PADA PILPRES 2019
Written by Heri Susanto on Kamis, April 18, 2019
MALAPETAKA INFORMASI DAN
DAGELAN YANG TAK LUCU
DARI LEMBAGA SURVEY PADA PILPRES 2019
Lembaga Survey untuk Tontonan bukan Tuntunan.
Tontonan lembaga survey dari hasil quick count di sebagian besar televisi swasta pada Pilpres 2019
yang menyajikan data Pasangan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin (JMA) unggul dari
Pasangan Prabowo dan Sandiaga Salahudin Uno (PADI) sungguh merupakan ”Dagelan yang tak lucu”. Tidak layak
sebagai tuntunan tapi hanya sebagai tontonan untuk rakyat. Bayangkan, akibat ditayangkannya
hasil survey tersebut tanggal 17 April 2019 yang berakibat framing media seakan pasangan JMA menang terhadap pasangan Padi
rata - rata perbandingannya antara 55 % : 45 % terjadi selisih 10 %. UU No 7 tentang
Pemilu tahun 2017 telah mengatur bahwa ketentuan hasil Pilpres yang resmi
dilakukan oleh KPU. Jelas UU ini untuk memastikan Pilpres yang benar karena UU
ini sepertinya sudah menduga akan terjadi dampak dari lembaga survey dan framing media televisi yang seperti ini.
Adanya beberapa lembaga survey terbukti merubah hasil survey di Televisi swasta
yang semula dimenangkan oleh pasangan Padi diubah menjadi pasangan JMA. Bukti –
bukti nyata hal ini banyak dimuat di media sosial. Tentunya, pendukung pasangan
Padi tidak menerima kinerja lembaga survey seperti ini. Badan pemenangan
pasangan (BPN) Padi tetap menginstruksikan kepada para pendukungnya agar tidak
percaya kepada hasil kerja lembaga survey tersebut. Hal yang dilakukan oleh BPN
beralasan karena dari data website
KPU terbukti menunjukan hasil yang sebaliknya, justru pasangan Padi yang unggul
dengan perbandingan 45,46 % : 54.54% terjadi selisih 9.08 %
Lazimnya suatu pemberitaan media cetak mau pun elektronik seperti televisi swasta nasional yang merilis informasi yang mempunyai kekuatan hukum tetap. Namun, sayangnya lembaga survey dan media televisi tidak melakukan hal ini.
Selain menimbulkan kekeliruan informasi, kinerja pemimpin lembaga
survey dan media televisi (baca, ‘mereka’) menjadi cermin
betapa main - mainnya ‘mereka’ dalam merumuskan kebijakan pemberitaan kepada rakyat.
Tanpa merasa melakukan kekeliruan, ‘mereka’ tidak meralat atau membuat
klarifikasi kebijakan pemberitaan yang menyesatkan itu. Sampai dengan tulisan
ini dibuat, ‘mereka’ tidak pernah mau meralat dan mengakui adanya kesalahan
dalam pemberitaan tentang hasil quick
count. Sebenarnya, ‘mereka’ mau main-main, atau menguji sampai sejauh mana
tingkat kesabaran rakyat ?
Inkonsistensi yang ditunjukkan ‘mereka’, jelas menunjukkan sinyalemen itu. Akibat pemberitaan dari ‘mereka’, terkesan ‘mereka’ asal-asalan dalam mengambil keputusan pemberitaan hasil quick countnya tanpa memperhitungkan rakyat yang semakin kritis dan berpikiran modern, lalu meralat jika menimbulkan perlawanan dari rakyat.
Inkonsistensi yang ditunjukkan ‘mereka’, jelas menunjukkan sinyalemen itu. Akibat pemberitaan dari ‘mereka’, terkesan ‘mereka’ asal-asalan dalam mengambil keputusan pemberitaan hasil quick countnya tanpa memperhitungkan rakyat yang semakin kritis dan berpikiran modern, lalu meralat jika menimbulkan perlawanan dari rakyat.
Penulis tak habis pikir, seharusnya hasil quick count sudah melalui proses akademis yang benar dan melibatkan para pakar statistik dan tidak ada kesalahan atau pemutarbalikan fakta, tapi data yang salah tiba-tiba diekspos secara besaran-besaran oleh ‘mereka’ tanpa diklarifikasi. Selanjutnya akibat malapetaka informasi ini menimbulkan suasana yang tidak kondusif diantara pendukung JMA dan pendukung PADI. Sumpah, ini adalah malapetaka informasi dan dagelan yang tak lucu.
Seharusnya di Negara kita, proses Pilpres makin lama makin demokratis dan jujur. Apalagi di Negara kita sudah terbiasa adanya Pilpres. Rakyat merupakan bagian dari pemilik Negara Indonesia dengan ditandai oleh kepemilikan kartu tanda penduduk dan kesetiaannya membayar pajak. Sepatutnya KPU yang dibiayai oleh pajak rakyat harus menyediakan seluruh data dan informasi yang berimbang dan tepat waktu. Rakyat saat ini membutuhkan data hasil Pilpres tersebut untuk menyusun kembali kehidupan yang realistis. Pengumuman hasil perhitungan Pilpres day by day oleh pengurus KPU sudah seharusnya direncanakan tepat waktu, jadi rakyat hanya percaya dengan KPU dari pada lembaga survey yang bertindak seakan akademis namun rakyat bisa menilai bahwa para lembaga survey quick count masih jauh dibawah standar akademik yang memadai dan diragukan independensinya.
Pilpres 2019 seharusnya
semakin Baik, Demokratis dan Jujur.
Pilpres seharusnya semakin baik karena setelah beberapa kali
Pilpres secara langsung, Sungguh ironis, ketika saatnya Pilpres 2019, justru antara
lembaga survey dan rakyat ”eyel-eyelan” tentang angka yang benar.
Akibat dari hal ini, kesan yang ada di benak rakyat KPU menunda hasil
perhitungan Pilpres. Rakyat sangat membutuhkan hasil Pilpres untuk mempertahankan
keutuhan bernegara. Tidak adanya ketentuan pengumuman hasil Pilpres day by day hanya mendukung status Quo dalam mempertahankan
keretakan bernegara yang akan menimbulkan keresahan sosial yang
tidak wajar bagi para rakyat ditingkat bawah
Bagaimana cara KPU membuat
Pengumuman hasil perhitungan Pilpres day
by day ?
KPU harus segera hari ini juga untuk membuat jadwal pengumuman dan
hasil perhitungan dengan target waktu dan jumlah hasil perhitungannya.
Misalnya, di hari pertama KPU wajib mengumumkan 1% hasil perhitungan Pilpres.
Selanjutnya, semakin hari hasil target perhitungan Pilpres semakin besar nilai
persentasenya. Pada akhirnya KPU wajib menyelesaikan perhitungan 100% hasil
Pilpres di hari ke 30. Jadi dengan adanya system ini, rakyat lebih percaya KPU.
Sepatutnya KPU dalam jangka pendek lebih fokus lagi dalam mempersiapkan peraturan tentang pengumuman hasil sementara day by day perhitungan hasil suara Pilpres, mengingat ada beberapa hal yang belum dapat diimplementasikan oleh KPU pada Pilpres 2019. Dalam jangka panjang seharusnya KPU mempersiapkan diri agar KPU ini siap menjadi penyelenggara Pilpres yang professional dan dapat dipercaya rakyat. Seharusnya, Rencana jangka panjang KPU ini akan menjadikan lembaga penyelenggra pemilu yang dipercaya dunia internasional ? Tentunya, hal ini dapat terwujud apabila KPU mengelola pemilu di Negara sendiri haruslah Profesional dan mempunyai Independensi yang kuat.
Akhirnya seluruh rakyat berharap agar perbedaan pendapat haruslah disikapi dengan hati yang dingin. Semoga persatuan dan kesatuan para bangsa tetap solid untuk memajukan demokrasi di Negara kita ini.
Walahualam bi shawab