KONGRES SKJM DAN ILUSI DEMOKRASI

Written by Heri Susanto on Sabtu, Maret 29, 2008

Artikel ini hanya untuk wacana, Keputusan dalam pemahaman ada di masing-masing pembaca.
Kongres SKJM dianggap sebagai corong utama demokrasi karena melibatkan partisipasi Karyawan seperti yang di amanatkan dalam Azas Organisasi SKJM. Namun demikian, apabila ditelaah lebih lanjut, partisipasi ini ternyata hanyalah sebuah ilusi dari demokrasi, karena karyawan tidak pernah bisa benar-benar menentukan jalannya kinerja organisasi SKJM. Ini bisa dipahami karena Demokrasi Perwakilan bukanlah sebuah konsep yang sui generis. Bahkan, konsep “perwakilan” pada hakekatnya merupakan konsep feodal.

Hakekat Demokrasi


Demokrasi adalah konsep yang sangat tua yakni Abad ke 6 sebelum Masehi sampai dengan pertengahan abad ke 4 sebelum Masehi dan di praktekkan di polis-polis (Negara kota) di Athena dan sekitarnya. “People” dalam konteks Yunani Kuno adalah warga Negara laki-laki. Budak, warga pendatang dan wanita tidak tergabung memiliki hak pilih.

Di Polis-polis itu, seluruh warga negara laki-laki berkumpul di ruang lapang membentuk Assembly dan menetapkan suatu keputusan (sebagai rujukan, pada abad ke 6 populasi di Athena adalah 300.000 orang). Voting diambil dengan cara manual, dimana penyelenggara meminta warga Negara yang menyetujui suatu pilihan-- katakanlah “pilihan A”-- untuk pindah ke sisi sebelah kanan. Kadang-kadang, kotak suara juga dipergunakan dalam pemilihan .

Jadi demokrasi di Athena merupakan sebuah direct democracy dimana seluruh warga Negara yang memiliki hak pilih menyuarakan secara langsung aspirasinya. Elected Officials tidak memutuskan masalah publik. Bagi orang Yunani Kuno, memilih segelintir orang dan kemudian memberinya mandat untuk memutuskan kepentingan umum adalah Oligarchy. Demokrasi, bagi mereka, adalah kesejajaran dalam memberikan keputusan.
Bagi filsuf seperti Aristoteles, demokrasi seperti yang kita alami sekarang, dimana kita memilih orang-orang untuk diberi mandat mengurusi kehidupan publik bukanlah demokrasi sama sekali.

Demokrasi Perwakilan

Demokrasi yang dikenal sekarang adalah perpaduan dari dua konsep yang sama sekali berbeda. Pertama, konsep demokrasi (demos dan cratein) yang memang berakar dari tradisi Yunani Kuno dan Kedua, konsep representasi yang berakar dari sistem feodal. Kedua hal ini menghasilkan apa yang disebut dengan Representative Democracy atau demokrasi perwakilan.

Dalam masyarakat feodal, tanah hanya dimiliki oleh para bangsawan. Sedangkan, rakyat jelata dianggap menyewa tanah dan diharuskan memberi upeti atas hasil garapan tanah tersebut. Konsep representasi timbul ketika kalangan rakyat jelata (peasant) protes karena kaum bangsawan menaikkan pajaknya (biasanya untuk biaya peperangan). Karena tidak mungkin mereka semua bicara satu persatu dengan sang raja, terpaksa aspirasi mereka harus disalurkan lewat wakil-wakilnya (representatives). Proses tawar menawar mereka dengan bangsawan kemudian menjadi lembaga perwakilan (representation). Dalam perkembangan selanjutnya, lembaga ini berkembang menjadi salah satu kamar dalam parlemen negara-negara, seperti kelihatan nyata-nyata dalam parlemen tertua di dunia, yakni House of Commons dalam Parlemen Inggris.

Dengan ilustrasi di atas maka penggabungan dua konsep ini sebenarnya melahirkan “ilusi demokrasi”. Ilusi demokrasi ini dapat terjadi dalam kongres SKJM. Yang dimaksud dengan “ilusi demokrasi” di SKJM adalah perasaan keikutsertaan seluruh karyawan terhadap kinerja organisasi SKJM karena mereka telah berpartisipasi dalam Kongres untuk Menilai dan meminta pertanggung jawaban DPP SKJM, Menilai pelaksanaan peraturan perusahaan yang merupakan Kesepakatan Kerja Bersama dan penyempurnaannya, Menetapkan atau mengubah AD dan ART, Menetapkan Program Kerja dan Program Umum, Memilih, mengangkat dan memberhentikan Ketua Umum dan atau Sekertaris Jenderal.

Pada umumnya, karyawan beranggapan bahwa setelah ikut Kongres, mereka telah menentukan jalannya kinerja organisasi SKJM. Padahal, pada kenyataannya aspirasi karyawan akan selalu mengalami distorsi. Pada demokrasi perwakilan yang akan kita praktekkan dalam kongres SKJM 2008, logikanya 1 orang dipilih untuk mewakili –misalnya-- 100 konsituennya. Artinya, 1 orang karyawan yang berhak hadir di kongres tersebut seharusnya bisa menyerap dan menyuarakan aspirasi dari sejumlah 100 orang karyawan.
Pada prakteknya, kita tidak pernah sekalipun mendengar bahwa secara faktual, aspirasi dari 100 orang tersebut disalurkan kepada wakilnya. Tidak pernah, seorang karyawan yang hadir di kongres sebagai utusan organisasi tingkat cabang ketika akan membuat kebijakan dan peraturan organisasi SKJM, kembali kepada daerah pemilihannya dan menanyakan kepada konstituennya, apakah para pemilihnya itu menyetujui pasal-per-pasal apa dari rancangan kebijakan dan peraturan organisasi SKJM yang akan di sah kan itu. Realitanya, mereka hanya akan duduk untuk membahas berbagai hal di ruangan rapat – rapat pembahasan tentang Serikat Pekerja dan mengasumsikan bahwa karyawan yang mereka wakili menyetujui apa-apa yang mereka bahas. Suara satu orang perwakilan karyawan yang hadir di kongres dianggap sebagai penjelmaan dari suara 100 karyawan pemilihnya. Padahal, apabila ditanyakan kepada karyawan yang diwakili, belum tentu mereka setuju terhadap apa-apa yang tertulis dalam kebijakan dan peraturan organisasi SKJM.

The Ruling Class

Gaetano Mosca menggambarkan secara jelas gejala ini dalam bukunya The Ruling Class. Menurutnya, dalam struktur masyarakat selalu ada dikotomi antara yang diatur dan yang mengatur. Kelas yang mengatur, The Ruling Class, baik berupa golongan bangsawan pada zaman foedal atau elit politik dan pemilik modal pada zaman demokrasi modern selalu berjumlah lebih sedikit dan lebih pintar daripada kelas yang diatur. Sebaliknya, kelas yang diatur selalu berjumlah lebih banyak.

Kelas yang diatur adalah kelas yang selalu dijadikan pion dalam mempertahankan kekuasaan. Pada zaman feodal mereka merupakan kalangan prajurit rendahan dan petani. Prajurit hidup dari gaji dan petani hidup dari tanah garapannya. Kelas yang mengatur (the ruler) pada zaman feodal menyebarkan propaganda kekuasaan dalam bentuk legenda, mitologi dan bahkan agama formal. Caranya adalah dengan membuat kepercayaan bahwa raja dan bangsawan merupakan keturunan, atau titisan dari dewa-dewa tertentu. Dengan menyebarkan paham demikian, kalangan bangsawan dan kerajaan akan memperoleh legitimasi kekuasaan. Rakyat yang diperintahnya memang ditanamkan untuk bersikap inferior terhadap keluarga kerajaan, karena menentang kerajaan berarti menentang keyakinan mereka sendiri.

Pada zaman demokrasi modern, kelas yang diatur adalah kalangan buruh dan pekerja. Eksploitasi yang dilakukan kalangan elit atas buruh dan pekerja secara jelas diterangkan oleh Marx dalam karya-karyanya, yang kurang relevan apabila dibahas disini. Yang jelas, faktor-faktor Ruling Class seperti yang terjadi pada masyarakat feodal tetap dapat ditemukan pada masyarakat demokrasi modern. Salah satunya adalah faktor keturunan (hereditary). Seperti halnya pada masyarakat feodal yang memperoleh status ruler karena keturunan, pada masyarakat demokrasi modern pun banyak dijumpai individu-individu yang memasuki kancah perpolitikan karena hal ini. Memang, dalam masyarakat demokrasi modern, faktor keturunan bukanlah faktor langsung yang menentukan seperti dalam masa feodal. Artinya, apabila bapaknya presiden, tidak otomatis anaknya menjadi presiden. Tapi, faktor keturunan mengambil bentuk yang lain, yakni timbulnya dinasti-dinasti politik. Hampir di semua negara terdapat dinasti-dinasti politik. Dinasti Bush dan Kennedy di Amerika, Dinasti Gandhi di India, Dinasti Bhutto di Pakistan, Dinasti Aquino di Filipina dan Dinasti Soekarno-Wahid di Indonesia.

Ilusi Demokrasi dalam Kongres SKJM 2008

Menghadapi Kongres untuk Pemilihan Ketua Umum DPP SKJM 2008, instrument yuridis yang dipergunakan adalah AD/ART SKJM 2005. Dalam AD/ART SKJM 2005 tersebut, “Ilusi demokrasi” dan kemungkinan distorsi aspirasi terlihat sangat jelas.

Pertama, dengan adanya otoritas yang diberikan Anggaran Rumah tangga Pasal 8, DPC yang akan mensortir orang-orang yang mereka anggap “layak”. Dewan Pimpinan Cabang akan mensortir sederetan nama (biasanya dengan kriteria orang yang menjadi utusan Organisasi tingkat cabang dianggap mengetahui kinerja SKJM ) dan menyuguhkan nama-nama tersebut sebagai “daftar menu” bagi pemilih di arena Kongres. Jadi, pemilih hanya bisa memilih menu yang ada dalam daftar. Seringkali konstituen terheran-heran ketika tokoh karyawan yang idealis ternyata tidak ada dalam “daftar menu”.

Kedua, kemungkinan terjadi setelah penghitungan suara, calon yang mendapatkan suara banyak pada pemilhan calon utusan, kemudian “digeser” oleh DPC dan digantikan oleh calon yang dinilai lebih kompeten.
Sebagai contoh, Anggaran Dasar Pasal 12 dan tidak mengatur mengenai pencalonan karyawan yang berhak hadir di kongres.

Anggaran Dasar Pasal 12 butir (2) hanya mengatur tentang kekuasaan kongres yang terdiri dari :
a. Menilai dan meminta pertanggung jawaban DPP;
b. Menilai pelaksanaan peraturan perusahaan yang merupakan Kesepakatan Kerja Bersama
dan penyempurnaannya
c. Menetapkan atau mengubah AD dan ART;
d. Menetapkan Program Kerja dan Program Umum;
e. Memilih, mengangkat dan memberhentikan Ketua Umum dan atau Sekertaris Jenderal.

Anggaran Rumah tangga Pasal 7 tentang Hak Suara dalam Musyawarah,
butir 1 : Yang mempunyai hak suara dalam kongres adalah utusan organisasi tingkat cabang
Anggaran Rumah tangga Pasal 8 tentang Jumlah Peserta
butir 1 : Jumlah peserta dalam Kongres disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dengan memperhatikan komposisi 100 (seratus ) orang 1 (satu) wakil dan atas sisa apabila lebih dari 50 (lima puluh) orang dihitung 1 (satu) wakil.

Mungkin, kalau ada istilah yang cocok untuk menamai gejala ini, adalah two tier representative democracy.
Perwakilan pertama adalah “mandat” dari konstituen untuk DPC dalam rangka memilih para karyawan yang menurut kebijaksaaan mereka patut masuk kedalam daftar menu dalam utusan organisasi tingkat cabang.

Perwakilan kedua adalah “mandat” dari konstituen kepada wakil karyawan terpilih, untuk membuat berbagai peraturan dan kebijakan SKJM yang menurut kebijaksanaan mereka diperlukan dan berakibat baik bagi karyawan banyak.

Semakin banyak jenjang “mandat-mandat” dan semakin banyak jenjang “perwakilan”, aspirasi karyawan akan semakin terdistorsi. Dalam two tier representative democracy tadi, distorsi aspirasi pertama terjadi ketika pilihan karyawan dibatasi oleh kebijaksanaan DPC dan distorsi kedua terjadi ketika setelah terpilih wakil karyawan menjadi “baby sitter” bagi konstituennya.

Dalam menyikapi hal tersebut di atas, Alangkah baiknya jika diadakan Rapim untuk mengatur bahwa pencalonan karyawan yang berhak hadir di kongres sebagai utusan organisasi tingkat cabang harus melalui mekanisme pemilihan secara langsung oleh karyawan.

Beberapa Alternatif Jalan Keluar

Pertanyaannya sekarang adalah, apakah mungkin melaksanakan demokrasi perwakilan di SKJM tanpa distorsi ?

Kompensasi atas Demokrasi Perwakilan: Channeling Aspirasi

Demokrasi perwakilan tidak mungkin dapat dilaksanakan tanpa distorsi. Power tends to corrupt. Ketika para wakil karyawan sudah duduk di kongres, maka mereka memiliki kepentingan yang relatif berbeda dari kepentingan yang diwakilinya. Seringkali, mereka berpendapat bahwa mereka lebih mengetahui apa yang terbaik untuk para pemilihnya. Hal ini akan mendistorsikan aspirasi.
Namun demikian, terdapat beberapa hal yang dapat dilakukan untuk meminimalisir distorsi aspirasi tersebut.
Diantaranya yang menjadi pilar utama demokrasi SKJM adalah hal-hal berikut ini:

Inisiatif. Salah satu warisan penting demokrasi langsung Yunani Kuno adalah inisiatif. Karyawan menentukan sendiri hal-hal apa penting bagi mereka dan hal-hal apa yang mereka lakukan. Jadi, karyawan tidak semata-mata mempercayakan hajat hidup kepada wakil karyawan dan menyerahkan inisiatif kinerja organisasi SKJM bagi mereka. Contoh Inisiatif dilakukan di Swiss, baik pada tingkat federal perkotaan (cantonal). Inisiatif juga dilaksanakan di Amerika Serikat baik pada tingkat federal, propinsi maupun kota sejak tahun 1777.

Referendum adalah kunci utama dalam semi-direct democracy dan merupakan satu satunya mekanisme dalam demokrasi langsung. Melaksanakan kinerja organisasi SKJM dengan referendum memiliki keuntungan dan kerugian. Keuntungannya, aspirasi karyawan dapat diserap secara jelas oleh Pengurus SKJM. Kerugiannya, referendum dapat menciptakan kinerja yang tidak konsisten. Referendum juga tidak dirasa efisien untuk hal-hal yang bersifat teknis. Oleh karena itu, di banyak sistem demokrasi yang melaksanakan referendum hanya dibatasi pada masalah-masalah yang sangat fundamental, seperti perubahan Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.

Recall. Mekanisme recall merupakan pilar ketiga demokrasi modern. Recall adalah mekanisme penggantian seorang wakil karyawan dari jabatannya di kepengurusan SKJM oleh para konstituennya sebelum masa jabatannya usai.
Promulgasi

Satu hal lagi yang harus dilakukan untuk mengkompensasi distorsi aspirasi dalam Demorasi Perwakilan adalah lembaga Promulgasi.
Pada awalnya, lembaga promulgasi memberikan efek psikologis kepada karyawan akan berlakunya suatu peraturan tertentu. Promulgasi ada karena terdapat fiksi hukum bahwa semua orang dianggap tahu akan berlakunya hukum.
Untuk mengkompensasi hal ini, pengurus SKJM harus dengan segala kemampuannya mengumumkan pemberlakuan peraturan organisasi dan kebijakan tertentu. Promulgasi adalah kewajiban moral pengurus SKJM.

Kira-kira, promulgasi itu sama dengan ketika para pengawal raja pada zaman kolonial pergi ke tengah pasar, membunyikan terompet dan membuka gulungan kertas serta mengumumkan titah raja kepada khayalak ramai.

Dalam kasus Indonesia, Promulgasi diinkorporasi kedalam Lembaga Berita Negara lewat UU Darurat No. 2 Tahun 1950 tentang penerbitan Lembaran Negara Republik Indonesia dan Berita Negara Republik Indonesia. Disetiap akhir Undang-Undang, selalu terdapat kata-kata agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan penempatan undang-undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

Pasal 2 UU Darurat No. 2 Tahun 1950 memerintahkan agar Lembaran Negara (State Gazette) dibuat dalam kertas Oktavo dan Berita Negara (State Report) dibuat dalam ukuran folio. Pasal 3 nya mengharuskan agar LNRI ini dikirimkan ke alat-alat Negara lainnya. Maksud dari kedua pasal ini adalah jelas, agar khayalak ramai mengatahui hukum-hukum apa saja yang telah ditetapkan. Karena pada prinsipnya, pemberlakuan setiap undang-undang adalah pengurangan hak bagi warga Negara.

Praktek Promulgasi sudah ada di dalam Pasal 76 PKB SKJM 2005 – 2008 tentang pembagian buku PKB. Namun hal ini perlu tindakan yang konsisten dengan membentuk jaringan organisasi kehumasan SKJM yang solid.

Anarkisme

Berlainan dengan anggapan umum bahwa anarkisme adalah keadaan kacau balau, a-narchos berarti tanpa penguasa. Dalam filosofi anarkisme, istilah ini dipergunakan secara positif untuk menggambarkan masyarakat tanpa penguasa dan tanpa hukum yang segala sesuatunya diusahakan bersama secara sukarela.

Kaum anarkis menolak mentah-mentah Demokrasi Perwakilan (lebih jauh lagi, mereka menolak Negara). Alasannya, mereka menolak adanya external authority diluar diri mereka. Parlemen dan Anggotanya adalah external authority.
Hal yang penting dari anarkisme adalah karena anarkisme mengkonsepsikan suatu masyarakat yang teratur tanpa harus dipaksakan oleh hukum. Hukum adalah suatu bentuk paksaan, dan apabila masyarakat bisa teratur tanpa hukum tentu menjadi sebuah civil society. Argentina 2001-2002, Revolusi Hungaria dan Revolusi Spanyol sering disebut sebagai contoh keberhasilan anarkisme.

Selain kritiknya atas demokrasi perwakilan, hal baik yang dapat kita ambil dari anarkisme adalah dukungannya terhadap demokrasi langsung. Hampir sama dengan Yunani Kuno Abad ke-4, kaum anarkis menyokong demokrasi langsung hanya saja, tidak seperti Yunani Kuno, tanpa diskriminasi. Sistem yang dipergunakan adalah Consensus Decision Making.
Dalam musyawarah untuk mufakat (consensus decision making) masyarakat duduk bersama dan membicarakan masalahnya. Keputusan diambil bukan berdasarkan suara terbanyak melainkan berdasarkan pendapat ilmiah atas riset. Menurut para pendukungnya, kekuatan daripada sistem ini adalah kondisi ketidak berpihakan dan penggunaan rasio serta pengetahuan atas fakta-fakta yang relevan. Semakin kondisi ini terpenuhi, semakin tinggi nilai kebenaran moral suatu keputusan yang diambil. Diskusi dipimpin oleh seorang fasilitator yang tidak bertindak sebagai pemimpin, dan tidak pula membawa diskusi ke arah tertentu. Mungkin, deliberative democracy itu sama dengan musyawarah para Ent di sebuah lembah di hutan Derndingle pada film Lords of the Rings, The Two Towers.

Kritik bagi sistem ini adalah lamanya pengambilan keputusan. Sistem ini juga tidak akan jalan apabila taraf intelektual masyarakatnya rendah.
Namun demikian, consensus decision making bisa diterapkan dengan menggunakan teknologi. Open Directory Project http://www.dmoz.org adalah komunitas yang menentukan bagaimana sebaiknya internet di indeks. Dalam memutuskan website mana yang terindeks, mereka menggunakan consensus decision making. Wikipedia, http://www.wikipedia.org situs ensiklopedi terbesar, juga menggunakan consensus decision making. Ketika netralitas content diperdebatkan, mereka menaruh symbol NPOV (neutrality point of view) dan mendebatkan dahulu sampai tuntas content yang bersangkutan. Kalau disetujui, baru diupload.

Proyek-proyek open source seperti freesoftware movement,GNU/Linux, dan Usenet atau situs tukar lagu menggunakan consensus decision making ketika mengambil keputusan. Bagi kaum Sosialis Liberal (salah satu cabang “anarkisme”) informasi bukanlah komoditi perdagangan. Mereka menginginkan informasi bagi semua orang, gratis. Di Internet, komunitas-komunitas demokrasi langsung, tanpa external authority, tanpa ruling class, dimana semua diperlakukan sama tumbuh berjamuran. Kalau melihat perkembangan ini, kelihatan sekali bahwa kaum anarkis sudah semakin mendapatkan realisasi dari impiannya, walau baru di internet.

Kesimpulan

Demokrasi Perwakilan memiliki dampak yang tidak terhindarkan berupa terdistorsinya aspirasi karyawan. Ini adalah resiko menggunakan sistem itu.
Kecuali, kita mau menggunaan sistem lain, dan mengimplementasikan direct democracy, yang dengan keterbatasan sumber daya manusia serta teknologi yang dimiliki SKJM dirasa tidak mungkin. Alternatif kedua adalah menggunakan sistem semi direct democracy, dengan memperbanyak referendum untuk pengambilan keputusan. Tapi sistem ini bisa mengakibatkan voter’s fatigue karena pemilih harus bolak balik ke TPS. Mungkin ketika seluruh karyawan yang memiliki hak pilih punya internet, system ini bisa dipakai, tetapi dengan kondisi saat ini, dirasa tidak mungkin. Alternatif ketiga adalah memboikot kongres supaya kinerja organisasi SKJM yang baru mendapat suara yang sangat minimal sehingga kinerja organisasi SKJM tidak mendapat legitimasi dan tidak efektif dengan maksud menciptakan masyarakat anarki. Tetapi eksperimen ini hanya akan menyulut perpecahan di antara karyawan.

Pendeknya, untuk beberapa tahun ke depan mungkin kita tidak punya banyak pilihan lain kecuali “demokrasi perwakilan”. Tetapi, setidak-tidaknya, untuk mengkompensasi distorsi aspirasi, “channeling” seperti inisiatif, referendum terbatas dan recall harus benar-benar difungsikan. yang tidak kalah pentingnya juga optimalisasi lembaga Promulgasi.

Sebenarnya, biaya untuk mempublikasikan peraturan di internet yang dapat diakses umum secara gratis tidaklah terlalu mahal. Dan ini sudah menjadi kewajiban moral pengurus SKJM. Namun sayang, lembaga ini kurang berfungsi. Dengan tidak berfungsinya lembaga Promulgasi, maka distorsi Demokrasi Perwakilan bertambah satu lagi, menjadi tiga.

Pertama, karyawan hanya memilih apa yang ada dalam “daftar menu” kongres,
Kedua karyawan tidak bisa langsung berpartisipasi menyetujui peraturan dan kebijakan organisasi SKJM dan hanya bisa berharap agar wakil karyawan diberikan bimbingan Tuhan dalam melihat apa yang terbaik bagi karyawannya.
Ketiga, setelah peraturan dan kebijakan organisasi SKJM di sah kan, karyawan tahu namun tidak memahaminya secara detail.

Jika Ini terjadi maka akan menyedihkan karena kita tidak benar-benar memilih karyawan yang membuat hukum, tidak terlibat dalam pembuatan hukum dan tidak tahu hukum apa yang mengikat kita. Benar apa kata Mosca, orang – orang yang mengatur (Ruling Class) selalu lebih sedikit dan lebih pintar, sedangkan kelas yang diatur selalu lebih banyak.
(Artikel tentang Implementasi dari Demokrasi diambil dari http://www.wikipedia.com, dengan sedikit perubahan dan penyesuaian yang tidak mengurangi inti yang ingin disampaikan)
Selengkapnya...

KONGRES SKJM KE - 4 2008

Written by Heri Susanto on Sabtu, Maret 29, 2008

A. PERSIAPAN

KOMITE PENJARINGAN CALON (KPC)

Maksud dan tujuan dari KPC untuk menata proses pemilihan Ketua Umum, Sekjen dan MPP agar lebih demokratis dan transparan di dalam kongres.

DPP SKJM mempunyai kewenangan untuk membentuk Komite Penjaringan Calon berdasarkan Anggaran Dasar pasal 4, 11 dan Anggaran Rumah Tangga pasal 16 serta Berita Acara Rapim SKJM Nomor : 01/BA.DPPSKJM/III/2008 tentang Komite Penjaringan Calon.

Anggaran Dasar Pasal 4

Pasal 4
Azas Organisasi

Organisasi ini berazaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang mandiri, demokratis, bebas, tidak berafiliasi pada partai politik, suku agama, ras.

Anggaran Dasar Pasal 11
Pasal 11
Wewenang Organisasi

Dewan Pengurus Pusat memegang wewenang pelaksana tertinggi organisasi dalam memperjuangkan tujuan organisasi baik kedalam maupun keluar.

Anggaran Rumah Tangga
Pasal 16

Alat Kelengkapan Organisasi

1. Untuk kelancaran pelaksanaan tugas Pengurus Tingkat Pusat dan Pengurus
tingkat Cabang dapat membentuk alat kelengkapan organisasi sesuai
kebutuhan masing-masing dan ditetapkan sesuai dengan Peraturan
Organisasi.

2. Alat perlengkapan sebagaimana dimaksud ayat (1) pasal ini antara lain
Sekretariat Umum dan lembaga lainnya sebagai pembantu penyelenggara
teknis operasional organisasi di tingkat Pusat tingkat Cabang yang diatur
dan ditetapkan dengan Peraturan Organisasi.

Keputusan dan Kewenangan dalam pemilihan pemilihan Ketua Umum, Sekjen dan MPP ada di Kongres mengacu pada Anggaran Rumah Tangga pasal 12.

Anggaran Rumah Tangga Pasal 12.

Pasal 12

Pemilihan Pengurus dan Anggota Majelis Pertimbangan Organisasi

1. Pemilihan Ketua Umum, Sekretaris Jenderal dan Anggota Majelis Pertimbangan Pusat
dipilih dan ditetapkan oleh Kongres

2. Pemilihan Ketua, Sekertaris dan Anggota Majelis Pertimbangan Cabang dipilih dan
ditetapkan oleh Musyawarah Tingkat Cabang.

3. Tata cara pemilihan dan penetapan Pengurus dan Anggota Majelis
Pertimbangan baik Pusat dan Cabang diatur dalam Tata Tertib Kongres/Musyawarah.


B. URUTAN KEGIATAN PROSES KONGRES KE- 4

1. SIDANG PARIPURNA

Acara Ke-1

a. Pemilihan Ketua Sidang dipimpin oleh Ketua Panitia Kongres.
b. Serah terima sidang dari Ketua Panitia Kongres ke Ketua Sidang terpilih dipimpin oleh Sekretaris Panitia Kongres.
c. Pembacaan Tata Tertib Kongres dan Jadwal pelaksanaan serta pengesahan Tata Tertib Kongres oleh Ketua Sidang terpilih

Acara Ke-2

a. Laporan pertanggung-jawaban DPP periode 2005-2008 oleh Ketua Umum

b. Pandangan umum serta evaluasi terhadap Laporan Pertanggung jawawaban DPP (bersifat
memberi masukan bukan menilai diterima /ditolak) oleh masing- masing DPC.

c. Pengesahaan Laporan pertanggungjawaban dan pernyataan Demisioner oleh Ketua Sidang.

d. Pembagian materi, pembagian Komisi oleh Ketua Sidang.
Komisi dibagi 3 bagian
:
• Komisi A : AD-ART.
• Komisi B : Tatib Organisasi & Evaluasi Laporan Pertanggungjawaban
• Komisi C : Program Kerja Umum Pengurus Th 2008 – 2011 & Rekomendasi.

2. SIDANG KOMISI

Acara Ke-1

a. Pemilihan Ketua Sidang Komisi dipimpin dilakukan secara aklamasi
b. Pembacaan TATIB, jadwal dan pengesahan materi oleh Ketua Komisi terpilih.

Acara Ke-2

a. Pembahasan materi sidang dipimpin oleh Ketua Komisi.
b. Pengesahan hasil sidang Komisi dan rekomendasi.


3. SIDANG PARIPURNA

Acara Ke-1

a. Pembacaan hasil sidang Komisi (A,B, dan C) dipimpin oleh Ketua Sidang.
b. Pengesahaan hasil Komisi dipimpin oleh Ketua Sidang.

Acara Ke-2

Pemilihan KETUA UMUM , SEKRETARIS JENDERAL, MPP periode 2008-2011

a. Pembacaan TATIB pemilihan
b. Pembacaan nama bakal calon (Balon) Ketua Umum, Sekjen. MPP hasil dari Kinerja KPC
c. Presentasi (visi dan misi) dan dialog interaktif untuk calon Ketua Umum, Sekjen, MPP
d. Proses Pemilihan langsung Ketua Umum, Sekjen, MPP
e. Pengukuhan Ketua Umum, Sekjen, MPP terpilih.

Acara Ke-3

a. Pidato pertama Ketua Umum SKJM didampingi Sekjen terpilih.
b. Penyerahan hasil sidang komisi dari ketua sidang ke Ketua umum terpilih didampingi
Sekjen.

Acara Ke-4 (Penutupan Sidang PARIPURNA)

a. Sidang Paripurna secara resmi ditutup oleh Ketua Sidang dengan membacakan hasil-hasil
sidang.

Acara Ke-5 (Lain-lain)

a. Sambutan dari Manajemen
b. Ramah tamah peserta konggres dengan Manajemen
Selengkapnya...

MENINGKATKAN KEUNGGULAN KOMPETITIF SDM

Written by Heri Susanto on Kamis, Maret 27, 2008

Undang-Undang Dasar 1945 dan perubahannya, selain sebagai konstitusi politik, juga dapat dimaknai sebagai konstitusi pelayanan umum, karena sebagai kontrak sosial UUD 1945 memuat ketentuan pelayanan umum. Dalam pasal 34 ayat ( 3 ), disebutkan :

“Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas kesehatan dan pelayanan umum yang layak”.

Dipandang dari konsepsi untuk menghadapi tantangan globalisasi abad 21, modernisasi perusahaan merupakan suatu proses transformasi (pembaruan) Visi dan Misi perusahaan sehingga harus sesuai dengan tahapan perkembangan masa kini (up to date) terhadap temuan dan teknologi serta lingkungan strategis. Dengan perkataan lain, modernisasi perusahaan dapat dipandang sebagai suatu proses untuk mensejajarkan tahapan pembangunan industri jalan tol di Negara kita dengan industri jalan tol di Negara lain yang lebih maju. Kunci dari keberhasilan modernisasi ini ada pada kesiapan Sumber Daya Manusia.

Jika kita cermati Misi Perusahaan pada saat ini, terdapat kata-kata mutu dan efisiensi untuk itulah pada artikel kali ini akan membahas pentingnya pengendalian mutu terpadu secara menyeluruh di dalam Perusahaan untuk mengoptimalkan penerapan ISO 9001-2000.

Pentingnya penerapan ISO 9001-2000 yang konsisten dan persisten bagi Perusahaan yang modern harus disambut dengan baik oleh karyawan, Dikarenakan kinerja Perusahaan yang modern selalu diamati oleh masyarakat dalam penyelenggaraan layanan publik, antara lain berupa :

1) Pembentukan opini publik, berupa pendapat, penilaian dan evaluasi dalam layanan publik.

2) Melakukan pengawasan (Public Control) terhadap layanan publik.

3) Menyampaikan keluhan (Public Complaint) terhadap jasa layanan publik yang dirasa kurang
atau tidak memuaskan.

Hal yang tidak boleh dilupakan oleh Perusahaan sebagai perusahaan publik adalah hak warga negara (Citizen Rights). Pengaturan hak warga negara terhadap pelayanan publik adalah tidak terbatas pada hak substantif seperti hak atas akses informasi dan hak untuk diperlakukan secara adil, tidak diskriminatif, tetapi juga hak prosedural seperti hak gugat warga negara (Citizen Lawsuit), Legal standing dan Clash action, sehingga tidak terbuka peluang umum bagi masyarakat konsumen yang tidak dilayani dengan baik untuk melakukan langkah hukum meminta pertanggung jawaban hukum kepada Perusahaan

KETERLIBATAN MANAJEMEN

Manajemen perusahaan wajib dilibatkan dalam pemeliharaan, perbaikan, dan pengembangan mutu. Dengan demikian, manajemen bertanggungjawab dalam mempertahankan status quo sementara pada waktu yang sama menghancurkan status quo tersebut. Pemeliharaan mutu menjadi dasar semua kegiatan lainnya, sebab perbaikan dan pengembangan tidak akan mungkin kalau tidak diketahui status quo yang menjadi dasarnya.

Standar mutu yang ditentukan sebelum sebuah produk dibuat dan sifat-sifat mutu yang harus dimasukkan pada sebuah produk dalam proses pembuatan adalah sangat berbeda sehingga keduanya harus dipertimbangkan secara terpisah karena standar praproduksi disebut mutu desain sedangkan standar produksinya disebut mutu pembuatan. Mutu desain juga dikenal sebagai mutu standar atau mutu spesifikasi. Mutu pembuatan kerap disebut mutu konformasi karena dinilai menurut sejauh mana produk itu sesuai dengan desain awalnya.

Orang sering berbicara mengenai mutu yang baik dan biaya yang rendah, tetapi ini hanyalah konsep abstrak dan perlu standar konkrit yang jelas. Kita tidak dapat memiliki mutu standar sampai kita selesai merumuskan apa yang kita maksudkan dengan mutu yang baik dan biaya yang rendah itu. Demikian pula, tidak ada artinya menyebut standar internasional kalau kita tidak mengungkapkan dengan jelas secara tepat apa makna standar tersebut.

Dalam mendefinisikan mutu standar, kita perlu mengingat bahwa mutu standar harus dirumuskan dalam kerangka kemampuan perusahaan kita sekarang ini. Terlalu sering perancang mendesain produk baru dengan sama sekali menghiraukan kemampuan produksi perusahaan kita. Ini bukanlah mutu desain yang baik. Ini merupakan mutu angan-angan. Mutu standar harus jelas dibedakan dengan mutu sasaran penelitian dan pengembangan.

Untuk memberikan solusi terhadap permasalahan mutu yang terjadi dengan adanya Gugus kendali mutu ternyata sangat efektif dalam merangsang minat mengenai pengendalian mutu diantara para manajer, para karyawan dan orang-orang di garis depan lainnya. Namun metode statistik dan peralatan pengendalian mutu lainnya hanya bermanfaat jika orang menggunakannya.

Betapapun majunya teknologi komputer dan otomatisasi, efektifitas teknologi ini selalu bergantung pada sumber daya manusia yang menggunakannya, itulah sebabnya mengapa unsur manusia begitu penting bagi pemastian mutu. Sistem yang dimana manajemen menciptakan standar untuk diikuti secara buta, tidak membantu menghasilkan produk-produk berkualitas tinggi.

Para karyawan yang acuh tak acuh hanya akan melakukan apa yang diperintahkan dalam jangka waktu yang diberikan pada mereka, tidak akan menghasilkan produk yang berkualitas tinggi. Produk yang berkualitas tinggi hanya dihasilkan kalau setiap orang rela mempertaruhkan segala-galanya ke dalam pekerjaannya. Namun peralatan modern yang canggih membuat mustahil bagi setiap orang untuk bekerja menurut kecepatan dan kemauannya sendiri sebagaimana para pengrajin zaman dahulu. Itulah sebabnya gugus kendali mutu muncul.
Gugus Kendali Mutu dapat mencegah terjadinya program-program dan Key Performance Indicator (KPI) yang kelihatannya tidak terintegrasi, kurang memiliki keterkaitan dan tak saling sinergi, sehingga tidak berdampak bagi perusahaan. Ini mungkin terjadi karena program-program dan KPI-nya disusun secara sendiri-sendiri oleh masing-masing bagian. Akibatnya memang meskipun target dari masing-masing bagian tercapai, dampaknya tidak terasa bagi perusahaan. Bagaimana jika program-program dan KPI yang kita buat sudah terintegrasi dan memiliki keterkaitan, tapi kinerja perusahaan tetap kurang memuaskan, berarti di sini ada masalah dalam hal kolaborasi dan kohesivitas. Mungkin tingkat kolaborasi dan kohesivitas pada perusahaan kita masih rendah. Kondisi ini biasanya tercermin dari rendahnya kesediaan antar karyawan untuk saling bekerja sama. Gugus kendali mutu menyediakan forum bagi karyawan untuk bertukar pikiran dan saling mendorong melakukan pekerjaan dengan lebih baik dalam rangka optimalisasi ISO 9001-2000 berupa pemastian mutu bagi konsumen.

Meningkatkan Kesadaran Mutu

Kesadaran karyawan terhadap mutu perlu diteliti dan kepentingannya terhadap pengendalian mutu terpadu harus mengakar. Pengecekan ini harus dilakukan serentak bersamaan atau bahkan sebelum pengendalian mutu itu diperkenalkan. Karyawan perlu diyakinkan bahwa pengendalian mutu itu akan bermanfaat bagi dirinya pula sebagaimana akan bermanfaat bagi kepentingan perusahaan. Tidak boleh dan tak pernah boleh ada kepentingan antara keperluan-keperluan pengendalian mutu dengan keperluan-keperluan pribadi karyawan.

Dalam memajukan kesadaran mutu yang semakin tinggi di antara para karyawan, ada keharusan agar manajemen puncak menunjukkan dedikasinya terhadap pengendalian mutu. Kalau ini dilakukan, tentunya para karyawan akan mengikuti contoh pemimpinnya. Namun, tak peduli bagaimana manajemen puncak merasa yakin terhadap pengendalian mutu tersebut, tidak akan ada gunanya kalau keyakinan tersebut tidak merembes keseluruh perusahaan.

Tugas manajemen menengah adalah mengasimilasikan kebijakan manajemen puncak dengan sempurna dan menyediakan dukungan yang diperlukan bagi kebijakan-kebijakan ini dan menolong menyampaikan kebijakan-kebijakan ini keseluruh perusahaan. Lazimnya diakui bahwa manajemen menengah akan bekerja keras untuk melakukan perbaikan-perbaikan di dalam unit kerjanya sendiri bahkan meskipun hal ini akan merugikan unit kerja lain. Walaupun semangat bersaing semacam ini diakui dan bahkan didorong, manajemen puncak perlu campur tangan pada saat tertentu untuk menjamin bahwa tuntutan pengendalian mutu dipenuhi secara seragam di seluruh perusahaan dan untuk memastikan setiap orang bekerjasama dalam hal itu. Tetapi dalam perjalanannya perlu diperhatikan agar tidak mematahkan semangat manajemen menengah atau membuat mereka salah mengerti bahwa sasaran mereka sendiri harus dikorbankan untuk mencapai sasaran pengendalian mutu. Sasaran-sasarannya harus sejajar, tidak bertentangan dengan sasaran-sasaran pengendalian mutu.

Gugus Kendali Mutu

Gugus kendali mutu bisa dibentuk karena banyak alasan, tetapi tujuan utamanya adalah :

1) Memajukan kepemimpinan dan kemampuan pengendalian mutu terpadu
secara menyeluruh diantara para karyawan melalui pendidikan diri sendiri.

2) Meninggikan semangat kerja karyawan dan memastikan agar Standardisation
–Implementation – Improvisation dari ISO 9001-2000 dilaksanakan dengan
memajukankesadaran mutu dan mendorong ancangan sukarela serta spontan
terhadap persoalan dan perbaikan.

3) Berfungsi sebagai bagian integral pengendalian mutu terpadu dan pusat
perhatian bagi pengendalian mutu serta petunjuk pemastian mutu ISO 9001-
2000.

Berdasarkan tujuan dasar ini, gugus kendali mutu seharusnya :

1) Menjadi Organisasi yang tetap bekerja setiap hari.

2) Hendaknya sedapat mungkin sukarela dan spontan, sehingga para anggota
gugus sendirilah yang mengawasi butir-butir pengendalian ISO 9001-2000
sehari-hari dan melakukan penelitian untuk memperbaiki proses dan
memperbaiki hal-hal yang tidak sesuai dengan perkembangan perusahaan
dan tuntutan pelayanan bagi konsumen.

3) Menindaklanjuti keputusan yang telah dibuat mengenai catatan masa lampau,
rasionalisasi, keluhan dan cacat produk maupun prosesnya dengan proyek
gugus kendali mutu yang terdaftar dalam perusahaan.

4) Mengajak setiap karyawan terlibat dalam menggerakan lingkaran PDCA
dibawah petunjuk pemimpin gugus tersebut.

5) Mempelajari pemeliharaan mutu, perbaikan mutu dan pengembangan mutu.

6) Bertemu dan bekerja sama dengan semua gugus kendali mutu di seluruh unit
kerja di perusahaan.

7) Melakukan pertukaran dengan gugus kendali mutu di perusahaan lain.

8) Hanya melalui penerapan tehnik pemeliharaan mutu, perbaikan mutu dan
pengembangan mutu secara kongkrit maka sasaran semacam Zero Defect
(Cacat nihil) dapat dicapai. Penyebaran Pengendalian Mutu Terpadu Secara Menyeluruh

Program-program pelatihan dan pendidikan hanya terbatas pada sejumlah karyawan saja. Oleh karena itu perlu disusun cara-cara tambahan untuk menyebarkan kebijakan perusahaan mengenai pengendalian mutu.

Sejumlah ancangan yang mungkin ialah :

1. Slogan-slogan

Para karyawan dapat didorong untuk mengirimkan gagasan mereka mengenai slogan pengendalian mutu dan bagi para peserta yang menang diberikan hadiah. Hadiah tersebut mungkin nilainya kecil tetapi itu penting sebagai lambang pengakuan dan sebagai faktor pendorong. Slogan-slogan mutu ini seyogyanya digunakan bukan hanya di dalam perusahaan melainkan juga di luar perusahaan dan untuk mempublikasikan keterlibatan perusahaan untuk meraih mutu produk yang unggul.

2. Selebaran

Surat selebaran intern perusahaan merupakan forum ideal untuk mendiskusikan pengendalian mutu. Sebuah kolom tetap dapat disisihkan untuk topik-topik pengendalian mutu dan dapat diterbitkan secara berkala. Idealnya perusahaan secara teratur menerbitkan majalah dan barang cetakan lainnya mengenai pendendalian mutu. Publikasi ini sangat efektif mana kala memuat sumbangan-sumbangan spontan dari karyawan-karyawan garis depan. Sebaiknya perusahaan bahkan mengirimkan bahan pendidikan mengenai pengendalian mutu kepada keluarga karyawannya sebagai cara untuk menimbulkan rasa bangga terhadap pekerjaan perusahaan kita.

3. Pamflet

Pamflet yang banyak ilustrasinya dapat berfungsi sebagai tambahan yang efektif pada terbitan berkala dan digunakan sebagai bagian program pendidikan berkala.

4. Poster, Bulletin, dan siaran intern

Diagram pareto, histogram, dan bagian pengendalian yang ditempelkan pada papan pengumuman akan membuat orang memperoleh informasi mutakhir mengenai kegiatan-kegiatan pengendalian mutu.

5. Seminar

Seminar secara teratur mengenai topik-topik pengendalian mutu merupakan sarana yang amat langsung dan efektif untuk menyebarkan konsep-konsep pengendalian mutu namun sedikit sekali kesempatan seperti itu yang tersedia.Harus disisihkan waktu seminar semacam itu karena banyak karyawan yang biasanya tak pernah memiliki kesempatan untuk mempelajari lebih banyak mengenai pekerjaan mereka di luar pekerjaan rutin mereka sendiri. Film, slide dan peralatan audio visual lainnya dapat digunakan agar penyajiannya lebih menarik.

6. Sekretariat Pengendalian Mutu Terpadu

Kinerja pengendalian mutu terpadu yang efektif dan efisien memerlukan kantor untuk mengelola bank data dan analisa agar dapat terpelihara dengan baik sehingga setiap karyawan dapat dengan mudah mendapatkan data yang diperlukan untuk melakukan berbagai kajian penelitiannya. Tentunya kantor sekretariat pengendalian mutu terpadu ini harus dilengkapi oleh jaringan internet dan intranet yang dengan mudah dapat di akses oleh karyawan perusahaan yang tersebar di beberapa propinsi di seluruh Indonesia.

7. Staf Pengendalian Mutu terpadu

Staf pengendalian mutu terpadu, ialah : Para karyawan yang mendapat tugas melayani serta menerapkan pengendalian mutu disetiap bagian di perusahaan, sebagai karyawan yang dianggap mirip pakar pengendalian mutu, karyawan ini seharusnya dipilih dengan hati-hati, sebab sikap dan bakat mereka akan memiliki pengaruh yang mendalam pada efektif tidaknya pengendalian mutu dapat diperkenalkan dan dilaksanakan. Tetapi pada tahap awal pertimbangan pertama ialah menemukan karyawan yang tepat, bukan menciptakan kotak baru dalam organisasi.


Selamat mencoba, harapan saya "ISO 9001-2000 tidak berubah menjadi ISO Jarkoni alias (Iso ngajari ora Iso ngelakoni).
Selengkapnya...

MASIH ETISKAH ”OUTSOURCHING’ ?

Written by Heri Susanto on Kamis, Maret 27, 2008

Pada umumnya kesalahan utama regulasi di Indonesia adalah mengandaikan mimpi yang keliru. Kelirunya regulasi undang-undang akan berdampak ke manajemen perusahaan, hal ini sangat berbahaya bagi kelangsungan usaha, termasuk di dalamnya kesejahteraan karyawan yang jumlahnya sangat banyak.
Apalagi kalau pemimpin dan pengusaha itu melakukan tindak yang non-etis, yakni mengalihkan keuntungan dari karyawan outsourcing model begini ke bidang lain yang lebih prospektif tanpa menyisakan jumlah yang berarti guna meningkatkan kompetensi perusahaan.
Ini kejahatan korporasi yang jauh lebih kejam dibandingkan dengan Korupsi, Kolusi, Nepotisme material, karena mengorbankan kehidupan karyawan dan keluarganya di masa depan. Sebuah kejahatan amoral yang tak pantas dilakukan oleh pengusaha yang memiliki wawasan nilai-nilai moral dan agama.

Siapa lagi yang mau sharing pendapatnya ?
Selengkapnya...

AKU DAN PERUSAHAAN KU TERCINTA

Written by Heri Susanto on Selasa, Maret 25, 2008

Genap 20 tahun aku menjadi karyawan di Perusahaan ini tentunya banyak sukanya dari pada dukanya selama berkarya di Perusahaan ini. Sekelumit aspirasi (uneg-uneg) aku tuangkan dalam artikel ini. Tentunya, artikel ini jauh dari kesempurnaan karena aku melhatnya hanya dari sudut pandang pribadi guna memberikan masukan kepada pihak – pihak yang dapat memberikan perubahan kearah yang lebih baik.

Sewaktu aku baru masuk bekerja di Perusahaan ku ini yang bernaung di bawah BUMN. Sahamnya 100% dimiliki Pemerintah, kesejahteraan aku termasuk cukup lumayan dibandingkan rata-rata BUMN lainnya. Namun, dengan berjalannya waktu dan banyaknya pergantian Pemerintahan maka tempat aku bekerja pun melakukan banyak perubahan. Perubahan untuk lebih efisien dan tuntutan menjalankan tata kelola perusahaan yang baik kerap kali didengungkan oleh Pemerintah mau pun petinggi di Perusahaan aku bekerja.

Perubahan yang paling mendasar terjadi karena diberlakukannya UU No: 38/2004 tentang jalan. Berdasarkan UU No: 38/2004, Pengelolaan jalan Tol di Indonesia baik pembangunan dan pengoperasiannya akan diatur oleh BPJT (Badan Pengelolaan Jalan Tol). Perusahaan ku sebagai BUMN mengalami perubahan peran dari regulator menjadi hanya peran operator saja di bidang pengelolaan jalan tol. Dengan berlakunya UU jalan yang baru, maka Perusahaan ku menjadi perusahaan Operator Jalan Tol yang sama kedudukannya dengan Operator Tol lainnya, seperti : CMNP, MMS, Marga Bumi Matra Raya, dll.

Tentunya dengan menjadi operator Perusahaan ku harus bekerja dengan tingkat persaingan yang ketat dibandingkan operator Tol yang lain. Oleh karena itu maka Perusahaan ku harus membangun asset produktif dan Perusahaan ku telah membuktikannya walaupun investasinya sangat besar dengan dibangunnya Cipularang, JORR, Bogor Ring Road, Semarang –Solo dan Gempol – Pasuruan.

Mengapa Perusahaan ku harus membangun ruas jalan tol baru ?

Jika dalam pelaksanaannya UU No : 38/2004 menyatakan ruas jalan tol yang Perusahaan ku dahulu kelola tidak dihitung dengan sistim one basket, maka satu persatu ruas tersebut akan lepas dari pengelolaan Perusahaan ku (sebagai sumber nafkah Perusahaan ku) karena kalah bersaing dalam tender operasional jalan tol dengan pihak swasta. Perusahaan ku tentunya tidak menginginkan bahwa sumber nafkah Perusahaan ku itu satu per-satu hilang dari asset.

Dampak dari beralihnya fungsi perusahaan ku ini akan menciptakan tekanan luar biasa agar terus menghasilkan pendapatan yang lebih besar untuk membuat investasi dalam membangun ruas tol yang baru. Ujung-ujungnya, tuntutan pertumbuhan tingkat laba melampaui kapasitas Perusahaan ku untuk menghasilkannya, hal ini akan menciptakan tekanan luar biasa pada bisnis perusahaan maupun pada para karyawannya.

TENTANG IMPIAN PERUSAHAAN KU DALAM MENYIKAPI PERUBAHAN

Apa yang harus Perusahaan ku lakukan dalam menyikapi perubahan ini ?

Suatu hal yang tidak Perusahaan ku sadari, Perusahaan ku telah terlena selama 27 tahun menjadi regulator yang memegang kekuasaan besar dalam menentukan pembangunan jalan tol dan sekarang keadaan harus berbalik arah dimana “Only The Strong Survive”. Tantangan Perusahaan ku dalam hal ini adalah melakukan Reenginering Company. Perusahaan ku harus membangun budaya dengan memfokuskan pada apa yang sungguh penting. Perusahaan ku harus menciptakan Team yang terdiri dari para karyawan di seluruh organisasi dari semua tingkatan. Perusahaan ku minta mereka untuk menciptakan rasa terarah ke sebuah Visi untuk menjadi Leader didalam membangun dan mengoperasikan jalan tol di Indonesia. Mewujudkan Misi Perusahaan ku untuk menjadi perusahaan Global yang mempunyai Intangible Asset yang kuat dan mempunyai Corporate Image yang tidak bisa disaingi oleh siapapun dibidang pengelolaan jalan tol.

Kata kuncinya “Perusahaan ku harus konsolidasi dalam menyikapi perubahan”.

Perusahaan ku harus konsolidasi dengan segera untuk melihat kembali bagaimana sikap hidup Perusahaan ku selama ini yang telah terlena sekian lama menjadi Regulator dengan merubah filosofi (Reengineering The Company). Hendaknya Perusahaan ku menyadari bahwa Perusahaan ku mampu menghadapi masalah ini dengan keyakinan yang kuat bahwa tanggung jawab kedepan adalah tanggung jawab seluruh karyawan dan Dewan Direksi dalam menjaga perusahaan untuk terus tumbuh dan berkembang.

TENTANG TUJUAN UTAMA SDM DALAM MENYIKAPI PERUBAHAN

Bagaimana konsep tentang pemberdayaan karyawan untuk menyikapi berlakunya UU No : 38/2004 ?

Karyawan harus meningkatkan profesionalisme dalam mengelola perusahaan agar dapat menjadi lembaga kontrol yang baik dalam memberi masukan kepada manajemen, sehingga arah dan kebijakan perusahaan yang akan dibuat juga didasari dari pemikiran-pemikiran karyawan yang di formulasikan lewat sistem organisasi Perusahaan yang solid dan terpadu.

Langkah yang paling penting adalah mengambil langkah proaktif untuk mengetahui apa yang diinginkan para karyawan dari perusahaan, mendengarkan dan menindaklanjuti keluhan dan keinginan mereka. Tindakan tersebut dapat dipastikan akan memotivasi para karyawan untuk lebih produktif.

Untuk menangani situasi ini dengan lebih baik dalam hal Sumber Daya Manusia, Perusahaan ku harus membangun budaya unggulan dengan moto “Research Makes The Difference”, Perusahaan ku harus mengadakan survey terhadap sikap karyawan atas berbagai hal kebijakan perusahaan dengan mendirikan semacam lembaga Center for Values Research. Tujuan dari membangun budaya unggulan adalah meningkatkan Reputasi dan Building Self Confidence terhadap arus perubahan yang nyata.

Perusahaan ku harus memulai budaya baru, seperti melalui dengar pendapat tentang Reenginering The Company, para karyawan harus dijadikan subyek bukan hanya obyek dari sistem pengembangan SDM. Sistem ini sebaiknya mempersilakan para karyawan untuk mengambil inisiatif serta memperlihatkan kualitas proaktifnya untuk meninjau organisasi perusahaan.

Dulu, Perusahaan ku memuji para karyawan yang memadamkan api, tetapi Perusahaan ku ingin melampaui itu, Perusahaan ku ingin mendorong sikap proaktif, maka Perusahaan ku harus memberikan imbalan dan harus mempromosikan para karyawan yang mencegah timbulnya masalah maupun para karyawan yang memadamkan apinya.

TENTANG STRATEGY PEMBERDAYAAN SDM

Bagaimana dengan efisiensi karyawan ?

Aku kira semua bisa melihat sendiri, khususnya karyawan-karyawan penunjang operasional yang berada di kantor-kantor cabang dan di kantor Pusat untuk melihat efesiensi antara beban pekerjaan administratif terhadap jumlah karyawan yang tersedia. Hal tersebut secara kasat mata dapat dilihat bahwa jumlah SDM indoor dirasakan over capacity, namun Perusahaan ku tidak ada niat untuk melakukan rasionalisasi dan tentunya empowering menjadi kunci utama, dan distribusi beban kerja yang merata harus mendapat perhatian sepenuhnya.

Dengan logika sederhanapun, kalau pekerjaan itu berkurang tentunya tidak logis kalau output tidak berimbang dengan beban belanja karyawan. Dengan kata lain akan terjadi kelebihan karyawan. Harus ada pengalihan karyawan ke ruas tol yang baru.

Perusahaan ku harus menangani tugas ini dengan tegas, karena Perusahaan ku masih bekerja dalam lingkungan yang relatif masih ragu-ragu, di mana para karyawan masih bersikap reaktif, untuk mempertanyakan apakah Perusahaan ku atau kebijakan Pemerintah yang mempengaruhi masa depan ? Dalam hal ini Perusahaan ku harus melakukan perubahan-perubahan tersebut dengan sangat hati-hati selangkah demi selangkah, dan secara bertahap membangun keyakinan organisasi terhadap komitmen-komitmen serta memperlihatkan ketangguhan mental yang berdisiplin.


TENTANG STRATEGY MEMBANGUN ASSET PRODUKTIF

Perusahaan ku selama ini membiayai investasinya melalui penerbitann obligasi yang telah berlangsung sejak tahun 80-an dan telah memiliki pendapatan operasional atas ruas-ruas yang ada sebagai jaminan atas terselenggaranya investasi baru. Di tahun 2007 Perusahaan ku mulai melakukan Perivatisasi dengan menjual 30% sahamnya ke publik. Tentunya, dengan menjadi Perusahaan Terbuka di tuntut adanya transparansi dan pengelolaan yang profesional dari para karyawannya. Tentunya, seluruh karyawan siap menjadi profesional dengan harapan seluruh karyawan dikembangkan oleh Manajemen Perusahaan untuk menjadi asset terpenting dalam Perusahaan ku ini.

Mengapa Bank Nasional berat untuk membiayai permodalan investasi di jalan tol ?

Aku berpendapat bahwa investasi infrastruktur khususnya jalan tol dengan konsep Long term Investment sulit di implementasikan oleh pihak swasta di negara yang sedang berkembang khususnya Indonesia karena kapasitas permodalan swasta nasional sangat terbatas. Namun dalam hal ini pendapat aku, pihak perbankan sulit memberikan kepercayaannya kepada pihak Swasta untuk memberikan pinjaman modal dalam jumlah sangat besar. Kendala utama membangun ruas jalan tol baru yaitu pada masalah pengadaan lahan. Pengadaan lahan tidak dapat dijadikan pegangan, baik waktu pembebasannya maupun nilai total seluruh ganti rugi. Perbankan nasional umumnya dapat membiayai kalau terdapat unsur kepastian dalam nilai investasinya

Pihak swasta akan cenderung memilih investasi berjangka pendek karena untuk negara yang sedang berkembang Country Risk sangat besar mengingat berjalannya pemerintahan kurang stabil karena struktur budaya masyarakat Indonesia yang heterogen. Pihak swasta beranggapan yang terpenting stabilitas pemerintahan adalah kunci utama untuk menjalankan roda bisnisnya. Namun aku tidak perlu khawatir karena aku yakin Perusahaan ku akan menjadi Leader dalam membangun jalan tol di Indonesia dan tetap mendapat dukungan dari masyarakat dan perbankan nasional untuk terus maju dan berkembang..

TENTANG KEPERCAYAAN PEMERINTAH

Bagaimana jika Pemerintah Menilai swasta gagal membangun (default) dan menunjuk Perusahaan ku untuk membangun ruas jalan tol baru ?

Pada prinsipnya kedudukan Perusahaan ku sama dengan investor lainnya namun yang membedakan adalah Perusahaan ku saat ini saham mayoritasnya sebesar 70% masih milik Negara. Tentunya Perusahaan ku tidak menolak apabila pemerintah menunjuk Perusahaan ku membangun jalan tol yang gagal dibangun pihak swasta dan merupakan suatu kepercayaan besar dan bukti nyata bahwa Perusahaan ku merupakan leader. Peluang ini harus digunakan sebaik-baiknya sebagai bargaining dengan pemerintah.

Strategy membangun asset produktif

Secara berkelakar aku sering mengartikan IDC adalah Income During Construction yang arti sebenarnya Interest During Construction, dimana biasanya untuk memenuhi modal diperoleh secara tekhnis dari pengaturan pembiayaan dilapangan selama investasi berlangsung. Dari kondisi keuangan yang ada, apabila struktur permodalan tidak mengalami peningkatan maka beban keuangan Perusahaan ku semakin bertambah berat dengan meroketnya beban bunga dan Perusahaan ku tidak akan mampu memangkas biaya-biaya lainnya sebesar naiknya beban bunga apabila laba perusahaan tidak diperkenankan menurun.

Untuk kepentingan Perusahaan ku yang telah Go public dengan kondisi laba menurun tentunya akan menyulitkan atas penilaian kinerja perusahaan, maka perlu dicarikan alternatif lain apabila pemerintah tidak dapat menambah struktur permodalann yaitu dengan meminta fasilitas keringanan pajak dan keringan setoran deviden kepada Pemerintah serta perpanjangan masa konsesi atas ruas-ruas yang ada dengan kata lain sembilan ruas jalan tol yang Perusahaan ku kelola selama ini masa konsesinya berlaku tidak normatif. Dalam hal ini perlu dilakukan negosiasi dengan Pemerintah.. Tentunya hal ini harus di antisipasi oleh Perusahaan ku dalam hal pihak swasta nasional gagal membangun jalan tol di Indonesia dan pemerintah menugaskan kepada Perusahaan ku untuk membangun ruas baru sebagai misi pembangunan dalam rangka menunjang pertumbuhan ekonomi..

TENTANG KENDALA

Mengapa beberapa ruas jalan tol yang sudah direncanakan Pemerintah gagal di bangun swasta nasional ?

Pendapat aku, “SDM yang ada di BPJT belum sepenuhnya memahami dua akar penyebab utama dalam membangun jalan tol di negara yang sedang berkembang khususnya di Indonesia”,

Pertama suatu keputusan yang sangat mendasar memerlukan waktu bertahun-tahun untuk dapat menjadi suatu kebijakan dan kedua belum dapat mengukur dengan pasti kemampuan dan kesungguhan pihak swasta nasional untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan jalan tol.

Dalam hal adanya bantuan permodalan untuk Perusahaan ku dari perbankan milik pemerintah untuk membantu pembangunan ruas jalan tol yang baru, semua itu sebenarnya tergantung sikap pemerintah sendiri dalam dukungannya terhadap pembangunan jalan tol. Pihak perbankan nasional belum dapat sepenuhnya membantu mendanai pembangunan jalan tol sebagaimana termuat dalam media cetak karena kebijakan dan Syarat investasi yang ditentukan BPJT terlalu berat untuk diimplementasikan.

Menurut aku pemerintah kurang bersikap tegas dalam mencari kebijakan-kebijakan terobosan agar jalan tol dapat di bangun dengan segera. Untuk memberikan solusi terhadap hal tersebut maka perlu diberikan fasilitas-fasilitas dan kemudahan bagi Perusahaan ku dimana pemberian fasilitas ini harus dibicarakan terlebih dahulu dengan DPR. ****
Selengkapnya...

UPAYA MENCARI AKAR MASALAH (Part1)

Written by Heri Susanto on Sabtu, Maret 22, 2008

Akhir-akhir ini kita semua memahami betul apa beban yang kita rasakan. Di tengah persaingan usaha yang semakin ketat, memang mengerikan jika harus memimpin sebuah perusahaan besar yang kinerjanya ternyata berada dibawah rata-rata, tanpa tahu apa yang menjadi penyebabnya. Saya ikut prihatin. melihat perkembangan dan fluktuasi harga saham kita yang sering merosot, saya berpendapat bahwa kita memang harus mencari akar masalahnya.

Pada artikel kali ini saya terinspirasi tulisan Pak Hasanudin yang berjudul Everybody – Somebody – Anybody – Nobody dan Kompetisi Ogaah aaah...Iyaa deeeHHH!. Saya pikir analogi yang di gambarkan oleh beliau pada artikel yang berjudul Everybody – Somebody – Anybody – Nobody dengan jelas terlihat kecenderungan pekatnya aroma office politic yang menyelusup menjadi suatu budaya dalam tubuh Perusahaan yang berakibat menurunnya efektifitas Perusahaan.

Beberapa tanda yang mencuat diantaranya adalah bagaimana orang-orang di dalam Perusahaan berpikir berdasarkan agenda mereka sendiri-sendiri. Ujung-ujungnya, intrik dan kemelut melanda Perusahaan. Akibatnya, fokus perhatian lebih mengarah ke dalam lingkungan internal Perusahaan saja dan cenderung mengabaikan pelanggan.

Masih ada beberapa budaya yang tidak layak dipertahankan selain yang digambarkan diatas. Di antaranya adalah, dictator culture, cost cutting culture, blame culture, bureaucratic and process culture, they culture dan inside out culture

Dari namanya kita tentu sudah dapat meraba budaya macam apa yang tersirat dari sebutan-sebutannya. Inside out culture lebih mementingkan kebutuhan Perusahaan daripada pelanggan. Cost cutting culture hanya berorientasi untuk menekan biaya. Dalam Blame culture kita akan melihat banyaknya orang yang berburu kambing hitam, tanggung jawab adalah barang langka. Ini tentu masih bersaudara dengan They culture, mereka yang sibuk menyalahkan sehingga merasa aman dan segala sesuatu berjalan lancar-lancar saja. Budaya-budaya ini tentu saja lebih sering tidak muncul secara formal. Bahkan, keberadaannya seringkali diingkari.

Bagaimana mencari akar masalahnya ?

Pada uraian selanjutnya dibawah ini saya terinspirasi dari artikel Pak Hasan yang berjudul Kompetisi Ogaah aaah...Iyaa deeeHHH! Tentunya dalam hal berkompetisi haruslah mempunyai etika namun sering kali dalam memenangkan kompetisi ini kita acapkali lupa untuk berkolaborasi dan mempunyai keterpaduan.

Lebih jelasnya mengapa kinerja kita turun yang menyebabkan pula harga saham kita turun karena ada beberapa akar masalahnya.

Pertama, saya merasa bahwa program-program dan Key Performace Indicator (KPI) yang kelihatannya tidak terintegrasi, kurang memiliki keterkaitan dan tak saling sinergi, sehingga tidak berdampak bagi perusahaan. Ini mungkin terjadi karena program-program dan KPI-nya disusun secara sendiri-sendiri oleh masing-masing direktorat. Akibatnya memang meskipun target dari masing-masing direktorat tercapai, dampaknya tidak terasa bagi perusahaan.

Kedua, program-program dan KPI yang di buat perusahaan sudah terintegrasi dan memiliki keterkaitan, tapi kinerja perusahaan tetap kurang memuaskan, berarti di sini adalah masalah dalam hal kebersamaan (kolaborasi) dan keterpaduan (kohesivitas) . Mungkin tingkat kolaborasi dan kohesivitas pada perusahaan kita masih rendah. Kondisi ini biasanya tercermin dari rendahnya kesediaan antar karyawan untuk saling bekerja sama.

Mengapa dua hal tadi bisa terjadi?

Di sini kelihatannya ada masalah menyangkut Visi perusahaan. Visi itu sederhananya begini. Mau ke mana perusahaan kita dalam lima atau sepuluh tahun mendatang ? Adakah visi ini cukup menantang dan menjadi milik bersama dari orang-orang yang bekerja di dalamnya, sehingga mereka terpikat untuk merealisasikannya.

Membutuhkan Kedewasaan Pemimpin

Tentunya dalam menyikapi turunnya kinerja Perusahaan yang berakibat pula terhadap turunnya harga saham. Dibutuhkan kedewasaan seorang pimpinan yang baik dan harus bisa bekerja bersama dengan orang lain. Hal ini berarti bahwa ia harus bekerja dengan kekuatan- kekuatan, kelemahan-kelemahan, kesanggupan, dan kekurangan-kekurangan dari orang lain itu. Jika dia menjadi pemimpin yang dewasa, dia akan menghargai perbedaan yang ada tersebut dan tidak akan mencoba untuk membentuk orang lain agar sesuai dengan keinginannya sendiri dan tidak memperalat bawahan untuk kepentingannya sendiri. Ia sanggup untuk menerima kenyataan yang ada, bahwa setiap orang memiliki andil terhadap hasil akhir suatu pekerjaan yang dikerjakan secara bersama-sama (teamwork).

Hal ini bukan berarti bahwa seorang pemimpin yang dewasa mempunyai hati yang lemah. Ia menerima orang lain, bukan berarti memanjakan mereka untuk selamanya termasuk jika kekurangan mereka (bawahan) akan mengganggu dan mempengaruhi tujuan secara keseluruhan. Seorang pimpinan yang dewasa harus mampu mereposisi seseorang yang tidak lagi memberikan sumbangan terhadap kemajuan atau kebaikan Perusahaan. Hal ini penting sebab merupakan suatu ketidakadilan bagi perusahaan dan orang lain jika orang yang tidak lagi mampu memberikan kontribusi masih tetap dipertahankan.

Selengkapnya...

Functionality Website Kita.

Written by Heri Susanto on Selasa, Maret 18, 2008

Terinspirasi artikel dari Pak Dion tentang Functionality maka pada artikel kali ini saya mengimpikan suatu saat nanti kita dapat membangun website corporate terbaik Indonesia yang Full flash dengan penuh hiburan.

Diharapkan website ini mempunyai segmen anak muda, sehingga bersifat fun, ceria dan penuh dengan feature-feature hiburan seperti game dan wallpaper Full flash, sehingga menarik untuk dilihat, seperti adanya feature hiburan highway tour yang mengajak kita seperti melakukan kunjungan ke seluruh jalan tol yang masih dalam proyek penyelesaian mau pun yang telah di operasikan.

Web site ini idealnya berbasis PHP dan Mysql, untuk lebih menarik dari website ini adalah bisa melakukan ordering via kartu kredit yang jarang bisa dilakukan oleh website Indonesia.
Web site ini diharapkan mampu melakukan ordering electronic toll collection via kartu kredit dengan konsep e-commerce dan e-procurement. Ini adalah terobosan karena tidak banyak website BUMN Indonesia yang melakukan hal ini.

Semoga harapan bisa menjadi kenyataan. Selengkapnya...

BANJIR AIR DI JALAN TOL BANDARA VS BANJIR LUMPUR DI LAPINDO

Written by Heri Susanto on Sabtu, Maret 15, 2008

Misteri mundurnya Direktur Operasi Jasa Marga tidak terlepas dari berbagai kontroversi dari nuasa politisasi Jasa Marga sebagai korporasi.
Nuansa politisasi dari penunjukan Direksi pengganti sampai dengan mundurnya Direktur operasi Jasa Marga secara kesatria kerap mewarnai head line news berbagai media cetak dan elektronik.

Tentunya masyarakat bertanya-tanya ada apa di balik mundurnya Direktur Operasi tersebut. Jika alasannya hanya banjir di jalan tol bandara tentunya alasan ini tidaklah logis. Banjir di berbagi daerah akibat musim hujan memang kerap terjadi di mana – mana. Acapkali kita sering menyalahkan alam yang tidak bersahabat atau kurangnya kepedulian lingkungan sehingga alam menjadi marah di buatnya. Namun, banjirnya jalan tol bandara tidak sepnuhnya akibat kesalahan Jasa Marga, apalagi langsung menghakimi kesalahan Direktur Operasi.

Jika kita cermati, banjirnya jalan tol bandara tidak terlepas dari carut marutnya tata ruang kota oleh pemerintah daerah mau pun pemerintah Pusat. Pembangunan Perumahan Pantai Indah Kapuk dan berbagai kawasan pergudangan yang seharusnya menjadi daerah resapan air di seputar hutan bakau adalah sumber biang keladinya.

Lantas apa hubungannya Banjir di jalan tol bandara dengan Banjir Lumpur di Lapindo ?

Ini dia kejanggalannya. masyarakat harus di berikan informasi yang sebenarnya. Banjirnya jalan tol Bandara ternyata bukan kali ini saja terjadi. Pada tahun sebelumnya sudah kerap kali terjadi namun tidak ada upaya dari Pemerintah daerah mau pun Pemerintah Pusat mencarikan solusi.

Di Jakarta tidak hanya ada bandara Soekarno – Hatta ternyata semua orang pun tahu kalau ada bandara Halim Perdana Kusuma yang dapat di fungsikan untuk gerbang Internasional mau pun domestik.

Lebih anehnya lagi, Pemerintah Daerah mau pun Pemerintah Pusat tidak meninjau kembali keberadaan kawasan elit Pantai Indah Kapuk dan kawasan pergudangan. Lebih mengherankan lagi tidak adanya subsidi pemerintah kepada Jasa Marga untuk membangun jalan layang sebagai pengganti jalan tol bandara yang ada sekarang.

Ketersediaan pompa air yang ada tidak akan sanggup menghalau datangnya curah hujan yang tinggi dan datangnya air laut yang pasang. Kerugian yang terjadi akibat banjir di jalan tol bandara sering kali di buat bombastis dan tidak berimbang. Pemerintah cenderung mendengung-dengungkan rasa malu yang luar biasa karena Jalur bandara merupakan jalur VIP yang menjadi cerminan harga diri bangsa ini.

Namun Pemerintah juga lupa bahwa cerminan harga diri bangsa ini bukan terletak pada masyarakat internasional. Cerminan harga diri justru ada pada hati rakyatnya yang di buat terbengkalai akibat ulah Lapindo Brantas yang menyebabkan kesengsaraan masyarakat Sidoarjo. Berapa pun kerugian yang di akibatkan banjir air di jalan tol bandara tidaklah sebesar kerugian yang di timbulkan oleh banjir lumpur di Lapindo. Kerugian yang diakibatkan Lapindo sangatlah besar, apalagi ada asset Jasa Marga yang tidak lagi bisa di operasikan di Sidoarjo. Belum lagi kerugian akibat hilangnya potensi pendapatan tol dari ruas Surabaya – Gempol yang sudah tidak terhitung jumlahnya. Lebih mirisnya lagi, yaitu jalan tol yang terendam banjir tidak ada kompensasi penggantian dengan jalan tol yang lainnya.

Kerugian yang terjadi pada masyakat Sidoarjo dan Jawa Timur pada umumnya juga sudah tidak terhingga lagi. Perekonomian macet dan biaya produksi distribusi barang dan jasa menjadi tinggi. Lantas kemana saja hati nurani Pemerintah ini ? Mengapa Jasa Marga sangat di politisir ? Tentunya kita boleh saja menduga, mundurnya Direktur Operasi Jasa Marga akan di ikuti skenario selanjutnya untuk mengamputasi Jasa Marga sebagai korporat oleh pihak-pihak tertentu di negeri ini. Nuansa mengobok-obok Jasa Marga oleh Pemerintah yang menjadikan alasan banjir air di jalan tol bandara, tidak terlepas dari niatan segelintir elit politik negeri ini untuk menjadikan Jasa Marga sebagai ATM untuk pemilu 2009.

Haruskah kita hanya menunggu skenario selanjutnya tanpa melakukan aksi nyata untuk menyelamatkan asset bangsa ini ? Selengkapnya...

DI BALIK BERITA

Written by Heri Susanto on Jumat, Maret 14, 2008

Walaupun artikel ini di tulis 10 (sepuluh) bulan yang lalu namun masih layak untuk kita cermati bersama.

Bacalah dengan tenang dan amatilah setiap kalimat-kalimat yang ada.....!

APA PENDAPAT ANDA TENTANG ISI ARTIKEL INI YANG DI RILIS BISNIS.COM ?

Kamis, 21/06/2007 11:07 WIB
Siapkan mental menanti maraknya obral aset Jasa Marga
oleh : M. Syahran W. Lubis

Anda masih ingat pada awal Maret 2007 muncul gagasan dari pemerintah agar PT Jasa Marga (Persero) hanya bertindak sebagai pembangun jalan tol, tidak perlu mengelolanya ketika telah siap dioperasikan?

Saat itu harian ini dengan segera mengingatkan semua pihak terkait, termasuk masyarakat luas, agar mewaspadai kemungkinan dilepasnya aset milik pemerintah yang dikuasai Jasa Marga dengan harga miring.

Kemarin harian ini menginformasikan bahwa saham Jasa Marga di PT Lintas Marga Sedaya (LMS), investor pemegang konsesi jalan tol ruas Cikampek-Palimanan di Jawa Barat, senilai 15% dilepas kepada mitra konsorsiumnya, PT Bhaskara Utama Sedaya, dengan harga hanya Rp1,12 miliar!

Bayangkan, 15% saham dari proyek dengan nilai investasi sekitar Rp7 triliun, dihargai dengan hanya Rp1,12 miliar. Itu baru dihitung dari investasi, bagaimana bila dibandingkan dengan nilai prospeknya yang terpaksa dilepas?

Jadi, apa yang menjadi kekhawatiran tiga bulan lalu itu sudah mulai muncul, meski bentuknya berupa penjualan saham, bukan jual-beli jalan tol.

Harga yang demikian murah mungkin bisa dianggap wajar saja lantaran saham Jasa Marga 15% dalam konsorsium LMS bukan representasi penyetoran modal, melainkan masuk dalam posisi sebagai regulator ketika itu. Tetapi, hal itu juga bisa dibantah, masuknya Jasa Marga pada saat itu berperan semacam penjamin yang memudahkan segala urusan LMS dalam proses menuju perealisasian proyek sepanjang 116 km tersebut. Jadi, bukan tak ada harganya.

Jika dianggap sebagai saham kosong yang tidak berarti, sebaliknya bisa digugat: kenapa persentase saham mewakili sampai 15%? Tentu, dinilai sampai 15% karena goodwill Jasa Marga demikian berharga.

Kalau pernyataan itu ditolak, tinggal pilih mana yang mau dipermasalahkan: penjualan murah saham Jasa Marga saat ini atau saham (yang dianggap) kosong saat pembentukan LMS namun dinilai hingga 15%?

Langsung untung
Sudah hampir dapat dipastikan, Bhaskara tidak akan bodoh menjual 15% saham itu kepada calon mitra barunya, Plus Expressway Bhd Malaysia, dengan harga yang sama dengan ketika mendapatkannya dari Jasa Marga.

Plus direncanakan memiliki 55%, tapi apakah dia hanya akan membayar senilai 40% dengan 'harga utuh', sementara 15%-nya dihargai Rp1,12 miliar? Nyaris mustahil Bhaskara menempuh langkah seperti itu.

Jadi, bisa kita dikatakan bahwa Jasa Marga menjual begitu murah sahamnya dan dalam waktu yang terlalu lama Bhaskara meraup untung dari penjualan 15% itu ke Plus.

Memang dari Bhaskara sempat berkilah bahwa dana dari Plus akan masuk ke proyek, bukan jual-beli saham, karena LMS menerbitkan saham baru, Plus mengambil hingga 55%, setelah itu Bhaskara dengan mitra barunya bersama-sama menaikkan modal. Tetapi pertanyaannya sederhana saja, siapa bisa menjamin prosesnya akan seperti itu?

Di balik Bhaskara bercokol nama-nama besar. Proses yang demikian kentara-membeli murah saham BUMN, lantas menjualnya dengan harga (hampir pasti) jauh lebih tinggi-akan memerosokkan reputasi dan nama baik mereka.

Mengambil untung wajar saja, tapi kalau sudah di batas kewajaran, apalagi Jasa Marga yang BUMN itu yang jadi korban, persoalannya sudah berkembang menjadi 'tak enak didiamkan lagi'.

Tak masalah Bhaskara yang menjadi pembeli yang lebih disukai terhadap saham Jasa Marga, karena konsorsium milik sejumlah pengusaha kondang itu memegang konsesi tol Cikampek-Palimanan.

Namun, persoalan muncul manakala Jasa Marga 'kehilangan' dana yang semestinya layak diperoleh dan bisa dialokasikan untuk membangun ruas jalan tol baru. Artinya, hak rakyat untuk memiliki beberapa kilometer jalan tol terampas akibat penjualan murah saham Jasa Marga.

Kewenangan Menteri PU
Satu hal lagi yang menarik. Perubahan komposisi pemegang saham LMS dimungkinkan oleh adanya persetujuan Menteri Pekerjaan Umum (PU). Namun, ternyata Menteri PU tak sanggup mengontrol penjualan saham hingga akhirnya demikian murah.

Kalau begitu, bukankah lebih baik bila pemenang tender investasi jalan tol sama sekali tak diizinkan mengubah komposisi sahamnya. Belajar dari ketidakmampuan kontrol atas penjualan saham dua hari lalu itu, siapa berani menjamin Menteri PU sanggup mengontrol bahwa dana hasil masuknya Plus memang dialokasikan ke proyek, bukan ke pemegang saham lainnya.
Kewenangan memberi izin seyogianya diikuti dengan kemampuan yang cukup untuk mengontrol atas apa yang diizinkan itu.

Dalam beberapa hari ke depan, saya ingin melihat apakah wakil rakyat di Senayan akan bersuara atau tidak terhadap penjualan murah saham Jasa Marga ini.
Jika tak ada respons dari DPR, boleh jadi masyarakat kelak menemui kenyataan pahit aset-aset Jasa Marga terus dilepas dengan harga miring dan percepatan pembangunan jalan tol omong kosong belaka. (syahran.lubis@bisnis.co.id)

Komentar

#1 - siapa yg bermain dalam carut marut jalan tol trans jawa

Jasa Marga Dijual, Masa Depan Karyawan Terjungkal

Melansir dari berita yang beredar dari berbagai media cetak dan elektronik tentang rencana Pemerintah untuk menjual seluruh asset Jasa Marga yang di lontarkan Wapres M Yusuf Kalla dan beberapa orang anggota DPR pada akhir-akhir ini guna mendapatkan dengan cepat dana segar untuk membiayai pembangunan jalan tol Trans Jawa hanya melihat dari sisi bisnisnya saja yang hanya akan menguntungkan investor dan para perantara (broker) tanpa harus berupaya untuk membangun ruas tol baru.

Hal ini tidak hanya akan merugikan Jasa Marga sebagai Korporasi tapi juga akan berdampak pada hilangnya sistim kerja sepanjang hidup (long life employment), tingginya pengangguran, berkurangnya keamanan kerja, pengurangan jumlah karyawan dan akan berujung pada terjadinya PHK besar-besaran terhadap karyawan Jasa Marga.

Perbankan lebih percaya Jasa Marga di bandingkan Investor Swasta
Rencana penjualan hak konsesi jalan tol yang di kelola Jasa Marga karena di picu oleh Pemerintah yang mengharapkan seluruh investor tol Trans Jawa dapat menyelesaikan proses financial closing dengan perbankan sehingga pembangunan konstruksi tol sepanjang 1.150 kilometer dapat diselesaikan sesuai jadwal pada 2009.

Saat ini dari 16 ruas yang telah menandatangani Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), baru lima ruas yang merampungkan financial closing dengan bank. Setelah enam bulan penandatanganan PPJT, investor diminta segera memastikan pendanaan untuk proyek tol yang dimenanginya. Setelah batas waktu itu, pemerintah masih memberi toleransi hingga tiga bulan. Namun, jika dalam waktu tersebut tak juga memperoleh pendanaan, investor ruas tersebut dinyatakan gagal.

Total investasi pembangunan Tol Trans Jawa mencapai Rp. 92 triliun. Dari jumlah tersebut diharapkan Rp. 56 triliun berasal dari kredit perbankan. Hingga saat ini perbankan nasional sudah menyalurkan kredit sebesar Rp. 17.2 triliun kepada para investor jalan tol.

Terkait sulitnya perbankan di Indonesia untuk membiayai proyek ambisius Pemerintah dalam membangun jalan tol trans Jawa di sinyalir karena Perbankan kurang percaya akan kemampuan investor dalam membangun ruas tol walaupun mereka sudah mendapatkan tender PPJT.

Tidak dapat di pungkiri jika Perbankan lebih percaya kepada Jasa Marga untuk memberikan modalnya dalam membangun Ruas Tol Trans Jawa karena Jasa Marga mempunyai struktur modal yang kuat dan di samping itu Jasa Marga mempunyai SDM yang telah terbukti mampu membangun dan mengoperasikan jalan tol dengan baik.

Kepercayaan perbankan kepada Jasa Marga telah terbukti dengan di berikannya kredit sebesar 7,2 triliun dari Bank Mandiri, BNI, BRI untuk membiayai Jalan tol Semarang-Solo dan Gempol-Pasuruan yang merupakan bagian dari rencana Pemerintah membangun trans Jawa yang ditargetkan selesai tiga tahun mendatang.

Namun sayangnya kepercayaan yang sudah di tunjukan pihak perbankan nasional tidak berbanding lurus dengan kepercayaan Pemerintah, seharusnya Pemerintah tidak perlu ragu untuk memberikan penambahan modalnya kepada Jasa Marga dengan menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) dan mendukung penuh rencana Jasa Marga untuk melakukan Privatisasi tanpa harus menjual hak konsesi jalan tol yang di kelola Jasa Marga. Jika rencana ini terwujud dapat di pastikan SDM Jasa Marga sanggup menjalankan tugas dari Pemerintah untuk mengambil alih PPJT yang gagal di bangun investor swasta.

Penjualan Hak konsesi Jasa Marga hanya menguntungkan Investor Swasta.
Pihak investor dapat dengan mudah mendapatkan pendapatan tol sejak penandatanganan pembelian ruas jalan tol yang di kelola Jasa Marga. Sedangkan sebaliknya Jasa Marga harus menanggung beratnya biaya proses pembebasan lahan, biaya beban bunga bank dan biaya pajak dengan rata-rata lamanya waktu pembangunan ruas jalan tol 3 (Tiga) tahun.

Setelah ruas jalan tol yang baru jadi, itu pun belum mendapatkan volume traffic lalulintas yang bagus. Penjualan dengan paksa ruas jalan tol yang di kelola Jasa Marga dapat di pastikan investor swasta tidak akan mempekerjakan karyawan Jasa Marga yang ada sekarang ini, mereka para investor pasti akan mempekerjakan karyawan outshourching yang biaya belanja pegawainya lebih murah di bandingkan dengan mempekerjakan karyawan Jasa Marga.

Dapat di pastikan investor swasta akan berusaha dengan semaksimal mungkin untuk mendapatkan dengan cepat titik impas pengembalian modalnya (break event point).

Sesat pikir Pemerintah atas penjualan hak konsesi Jasa Marga.
Pengertian dari Pelepasan aset Jasa Marga bukan berarti akan menjual jalan tol kepada pihak lain. Tapi, penjualan hak sebagai operator jalan tol karena jalan tol adalah "milik Negara" Yang di miliki Jasa Marga adalah hak penyelenggaraan, bukan tanah atau jalan. Tentunya hal ini merupakan hak Pemerintah namun kebijakan ini juga hendaknya memperhatikan SDM dan Jasa Marga sebagai korporasi dalam jangka panjang dan menjadi kebijakan Negara secara jangka panjang bukan hanya pada suatu masa pemerintahan saja untuk mendapatkan simpati politik yang sesaat.

Rencana penjualan ruas jalan tol yang di kelola Jasa Marga yang di lontarkan Wapres Yusuf Kalla tanpa adanya kajian yang mendalam tentang fungsi, Tugas, Wewenang dan tanggung jawab Jasa Marga yang telah diamanatkan beberapa Undang-undang dan prinsip-prinsip Good Corporate Governance yang menjadi landasan operasional Jasa Marga.

Dari sudut bisnis sah-sah saja Pemerintah dan segelintir anggota DPR mengambil langkah tersebut. Teori ekonomi memang mengajarkan demikian, namun bagi Wapres M Yusuf Kallla yang mengaku handal dalam pengelolaan bisnis di Indonesia mestinya Implementasi dari prinsip ekonomi tidak menjadi suatu keharusan, terutama jika akhirnya akan mengorbankan core competence SDM Jasa Marga yang selama ini di kenal sebagai leader dalam hal mengoperasikan dan mengembangkan jalan tol di Indonesia.

Keinginan politik Wapres M Yusuf Kalla untuk mempercepat pembangunan jalan tol trans jawa sah-sah saja untuk di lontarkan ke publik namun keinginan yang prematur yang hanya menguntungkan segelintir orang di negeri ini patut untuk di kaji kembali.

Disinyalir niatan ini di tunggangi oleh para investor dan perantara (broker) yang hanya ingin cepat meraup untung tanpa adanya perjuangan untuk membangun ruas jalan tol yang baru.
Wapres M Yusuf Kalla "mengamputasi" fungsi Jasa Marga sebagai Korporasi
Sampai kapan pun negeri ini tidak akan mempunyai BUMN yang mumpuni untuk bersaing di tingkat global jika pemimpin negeri ini tidak meletakakan BUMN sebagai korporasi sesungguhnya, terlalu campur tangannya Pemerintah dan segelintir anggota DPR justru akan menghambat Jasa Marga untuk menggerakan laju pertumbuhan industri jalan tol di Indonesia.

Penjualan hak konsesi yang dimiliki Jasa Marga tentunya akan banyak beresiko terjadinya kejanggalan-kejanggalan yang akan menguntungkan segelintir orang di Negeri ini, belum lagi dengan pengelolaan dana yang cenderung menjadi tidak transparan karena hanya mempertahankan Jasa Marga sebagai Perusahaan Milik Negara. Sedangkan pengertian dari "Milik Negara" pun menjadi kabur, terkesan Jasa Marga tanpa pemilik. Ini akan mempertahankan Jasa Marga sebagai entitas politik bukan menjadikan Jasa Marga sebagai entitas bisnis sesungguhnya..

Untuk itu sudah saatnya bagi Wapres M Yusuf Kalla dan segelintir anggota DPR untuk mengurungkan niatnya menjual hak konsesi Jasa Marga dan tetap konsisten melanjutkan rencananya untuk melakukan privatisasi Jasa Marga agar pengelolaan Kinerja Jasa Marga lebih transparan.

Keunggulan Privatisasi dalam jangka panjang untuk Jasa Marga adalah siapa pun dapat melakukan audit secara mendalam terhadap aktivitas proyek yang dikerjakan Jasa Marga. Jangan lagi tercium aroma tidak sedap seperti pada masa pemerintahan yang lampau dari dalam berbagai praktek penyelewengan penjualan BUMN. Bahkan akhir-akhir ini merebak banyaknya kasus penyelewengan ter-anyar yang diungkap berbagai pihak yang berkompeten yakni dugaan adanya penyelewengan penjualan asset di berbagai BUMN pada pemerintahan masa yang lalu.

Kontrol publik harus dilakukan karena kita tidak mau hal serupa terjadi pada Jasa Marga yang selama ini selalu setia menyumbangkan industri infrastruktur jalan dan jembatan tol di Indonesia tanpa mendapatkan empuknya dana subsidi dari pemerintah. Kita tidak ingin terjadi sama dengan pengalaman pemerintahan di masa lalu yang terjadi penyelewengan dan krisis di saat Direksi dan para karyawan melakukan efisiensi, pemborosan dan penyelewengan malah terjadi di lingkar kekuasaan Pemerintahan dan segelintir anggota DPR.

Apa yang harus Karyawan lakukan ?
Jika hal ini terjadi tidak ada jalan lain untuk mempertahankan kelangsungan hidup seluruh karyawan Jasa Marga maka kita harus menekan Pemerintah untuk membatalkan rencananya tersebut.

Kita seluruh karyawan harus mengadakan aksi turun ke jalan dan menutup seluruh operasional jalan tol yang kita kelola agar tejadi kemacetan lalulintas yang luar biasa. Tindakan kita ini bisa di pastikan akan mendapat sorotan dari berbagai media cetak dan elektronik dalam dan luar negeri yang akan menekan Pemerintah.

Jadi wajar jika Meneg BUMN, Direksi dan Serikat Karyawan Jasa Marga menolak langkah "sesat" Pemimpin Negeri ini yang menjual retorika politik demi pembangunan industri jalan tol untuk rakyat namun sesungguhnya yang terjadi hanya untuk kepentingan pribadi dan kelompok politiknya saja tanpa melihat peraturan dan perundang-undangan yang menjadi landasan operasional Jasa Marga*****
heri - indonesia @ 22/06/2007 - 22:48 WIB dari 222.124.68.180 (180.subnet222-124-68.speedy.telkom.net.id)

Sekarang Pertanyaannya

Apakah artikel yang di rilis bisnis.com terkait dengan mundurnya Direktur operasi Jasa Marga ?


Selengkapnya...

Budaya dan Kepemimpinan Korporat , Apaan Sich....?

Written by Heri Susanto on Kamis, Maret 13, 2008

Saya banyak terinspirasi dari berbagai artikel yang di tulis Pak Dion, Pak Adit dan Pak Hasan. Tentunya dengan kedalaman makna tulisan-tulisan beliau banyak tersirat pesan bagaimana selayaknya kita secara bersama-sama membangun budaya korporasi dan kepemimpinan korporat di era Good Corporate Governance. Artikel ini saya tulis sebagai bagian dari urun rembug dalam wacana yang sedang hangat di perusahaan kita ini. Semoga bermanfaat untuk kita semua.

BUDAYA KORPORAT

Setiap organisasi, sebagai lazimnya institusi, mempunyai nilai budaya yang baik di dalamnya. Apabila nilai-nilai budaya ini dibiarkan tenggelam, dan dikalahkan oleh nilai-nilai yang negatif maka proses transformasi sebesar apa pun akan mengalami kendala yang sangat besar. Jasa Marga memerlukan Corporate Culture untuk menjadikannya kuat dalam menghadapi perubahan dan mendukung setiap upaya transformasional.

Pada saat ini Jasa Marga cenderung belum mempunyai budaya perusahaan melainkan hanya peraturan perusahaan yang terdiri dari penggabungan Visi – Misi – Strategi organisasi perusahaan yang berpola Top-Down, dan kemudian dijadikan sebagai aturan main bersama yang bersifat formal.

Pengertian dari membangun budaya perusahaan adalah upaya menggabungkan nilai-nilai kehidupan bersama antara seluruh karyawan kemudian disemaikan dalam ke setiap sel organisasi perusahaan yang harus muncul dalam bentuk perilaku formal dan informal setiap anggotanya.

Budaya korporasi yang saya makudkan berkenaan dengan pengembangan Jasa Marga yang “berbudaya”, dan kemudian “berbudaya kuat”. Untuk menjadi perusahaan kelas dunia, tidak cukup hanya dengan berbekal manajemen profesional, melainkan budaya yang unggul. Banyak contoh perusahaan kelas dunia yang menunjukkan keunggulannya karena di samping kepiawaian manajemennya juga menjaga budaya perusahaannya secara konsisten.

Budaya perusahaan di Jasa Marga hendaknya secara konsisten mendorong seluruh karyawan mengimplementasikan nilai-nilai :
Profesionalisme, Spirit , Proaktif, Team Work

1. Profesionalisme
Profesionalisme adalah suatu kegiatan yang dilaksanakan oleh orang yang memenuhi syarat sebagai berikut : Science Competence : mengharuskan orang untuk menguasai ilmu yang akan menjadi titik berpijak kegiatannya. Technical Competence : menuntut orang untuk mampu melaksanakan ilmu yang dikuasai. Experience Competence : menuntut orang untuk memecahkan problema yang dihadapi karena pengalamannya yang luas. Dedicatif dan Consistent : Kemampuan orang dalam melaksanakan pekerjaannya sampai dengan berhasil secara tekun, konsisten dan ikhlas. Independence : suatu sikap untuk bertindak secara obyektif disertai Integritas yang tinggi.

2. Spirit
Spirit atau semangat adalah perilaku yang melekat pada setiap tindakan yang akan diambil setiap karyawan. Tanpa adanya semangat setiap upaya untuk membangun Jasa Marga yang “berbudaya” yang kemudian “berbudaya yang kuat” tidak akan berhasil.

3. Proaktif
Setiap karyawan sebaiknya mengembangkan budaya proaktif secara konsisten dengan menggunakan kaidah-kaidah yang berakronim SMILE, yang terdiri dari : Satisfy, Morale, Integrity, Leadership, Entrepreneurship..
Bersikap proaktif adalah lebih dari sekedar mengambil inisiatif. Bersikap proaktif artinya bertanggung jawab atas perilaku kita sendiri (di masa lalu, di masa sekarang, maupun di masa yang akan datang), dan membuat pilihan-pilihan berdasarkan prinsip-prinsip serta nilai-nilai ketimbang pada suasana hati atau keadaan. Karyawan yang proaktif adalah pelaku-pelaku perubahan dan memilih untuk tidak menjadi korban, untuk tidak bersikap reaktif, untuk tidak menyalahkan orang lain. Setiap karyawan melakukan ini dengan mengembangkan serta menggunakan keempat karunia manusia yang unik – kesadaran diri, hati nurani, daya imajinasi, dan kehendak bebas - dan menggunakan pendekatan dari dalam ke luar untuk menciptakan perubahan. Setiap karyawan bertekad menjadi daya pendorong kreatif dalam hidup mereka sendiri, yang adalah keputusan yang paling mendasar yang bisa diambil setiap orang.
Akumulasi dari budaya perusahaan di Jasa Marga diharapkan dapat menghasilkan sebuah lingkungan publik yang berbudaya. Pada saat ini Jasa Marga memiliki kurang lebih 5,700 karyawan, artinya ada potensi bagi Jasa Marga untuk membangun budaya pada 5,700 warga Indonesia. Jumlah yang cukup signifikan untuk menciptakan critical mass dalam membangun Indonesia yang berbudaya dan mengelola total asset perusahaan sebesar +/- Rp. 7 Triliun untuk tumbuh dan berkembang bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan bangsa Indonesia.

4. Team Work
Team Work atau kerjasama adalah suatu bentuk komitmen bersama antar karywan dalam membangun budaya perusahaan. Bentuk kerjasama yang handal adalah dengan tercerminnya perilaku transparansi, kemandirian, akuntabilitas, pertanggungjawaban dan kewajaran dalam setiap kebijakan yang diputuskan oleh perusahaan.


KEPEMIMPINAN KORPORAT

Kepemimpinan CEO Jasa Marga yang unggul harus memiliki tiga serangkaian kepemimpinan, yaitu Visi, Nilai, dan Berani mengambil keputusan. Sebagai pemimpin, tuntutan pertama yang harus dimilikinya adalah ia harus punya visi ke mana Jasa Marga akan dibawa dan selanjutnya bagaimana strategi serta implementasinya.

Apakah visi itu ?
Visi mencerminkan kedalaman dan keluasan pemahaman yang memungkinkan untuk mendeteksi dan membentangkan pola-pola dan kecenderungan-kecenderungan di masa depan yang membimbing pemimpin untuk membawa Jasa Marga memasuki masa depan. Tanpa visi, maka manusia akan lenyap. Jika Jasa Marga dimasa depan mempunyai pemimpin yang tidak mempunyai visi maka Jasa Marga tinggal menunggu waktu untuk lenyap.

Apakah nilai itu ?
Nilai dari seorang pemimpin akan menentukan apakah ia dapat menjadi pemimpin yang efektif atau tidak. Sesungguhnya ada dua jenis nilai pemimpin, yaitu pemimpin yang berorientasi pada diri sendiri dan pemimpin yang berorientasi pada Jasa Marga. Pemimpin yang naik menjadi pemimpin karena hubungan kekerabatan, kolusi, suap, atau melalui proses yang “tidak wajar” cenderung menjadi pemimpin yang menguntungkan diri sendiri dari pada perusahaan karena jabatan itu “dibeli” dan tidak “diamanahkan” kepadanya. Pemimpin yang naik melalui proses yang wajar-seleksi, kompetisi, valuasi, fit and proper-cenderung menjadi pemimpin yang lebih berorientasi pada perusahaan.

Keberanian mengambil keputusan
Keberanian mengambil keputusan adalah inti dari kepemimpinan. Tugas pemimpin adalah meminimalisir kerugian dari kesalahan dalam mengambil keputusan dan memaksimalisir keuntungan dalam mengambil keputusan. Setiap keputusan pasti mengandung kesalahan di dalam dirinya. Hanya Tuhan Yang Maha Kuasa yang tidak pernah salah dalam membuat keputusan. Manusia-selama ia manusia-pastilah mempunyai sejumlah kelemahan. Pemimpin adalah manusia, dan harus sadar bahwa apa yang diputuskan ada unsur benar dan salahnya.

Sebenarnya, tantangan kepemimpinan bagi para CEO Jasa Marga di masa depan adalah mentransformasikan diri dari kepemimpinan yang birokratis menjadi kepemimpinan yang korporatis. Kepemimpinan yang birokratis adalah kepemimpinan yang menjadikan aturan atau prosedur sebagai tujuan yang harus dicapai. Kepemimpinan korporatis adalah kepemimpinan yang berpola kewirausahaan, semangat untuk mencari peluang dan menggunakan aturan serta prosedur sebagai wahana, bukan tujuan.

Proses transformasi kepemimpinan ini tidak semata-mata didasarkan pada adanya proses fit and proper, melainkan pada proses pembelajaran untuk mengubah dari seorang pemimpin yang ada menjadi pemimpin profesional, yaitu pemimpin yang mengetahui di mana ia memimpin dan memimpin organisasi itu sesuai dengan karakter organisasionalnya. Jadi, bagi pemimpin Jasa Marga masa depan, ia harus memahami bahwa organisasi yang dipimpinnya adalah sebuah korporasi dan bukan birokrasi. Oleh karena itu, jiwa kewirausahaan menjadi nilai yang “wajib” di dalam profesi kepemimpinannya.

Kepemimpinan korporasi is a must, karena pada akhirnya leader matters. Pemimpinlah yang make things happen. Tantangan bagi kita adalah menemukan pemimpin-pemimpin korporasi yang mampu membawa Jasa Marga ke wahana korporasi kelas dunia. ****HS 5258
Selengkapnya...

MUNGKINKAH MEWUJUDKAN SISTEM REMUNERASI YANG ADIL DAN BERTANGGUNGJAWAB UNTUK SEMUA PIHAK DI PERUSAHAAN INI ?

Written by Heri Susanto on Rabu, Maret 12, 2008

Perusahaan dengan Good Corporate Governance seharusnya dapat memastikan bahwa tingkat dan komposisi dari remunerasi mencukupi dan masuk akal. Yang dimaksud disini adalah perusahaan harus mengadopsi kebijakan remunerasi yang mampu menarik dan memelihara komisaris, direksi, dan karyawan yang berpotensi untuk mendorong perbaikan kinerja perusahaan. Selain itu juga harus terdapat hubungan yang jelas antara remunerasi dengan kinerja perusahaan maupun kinerja individu karyawan.

Untuk memastikan bahwa Perusahaan menggunakan praktek terbaik dalam sistem penggajian dan pemberian tunjangan serta kompensasi bagi Komisaris dan Direksi serta karyawan, perusahaan sudah selayaknya memiliki komite remunerasi.

Komite remunerasi bertugas menyusun pokok-pokok sistem penggajian dan pemberian tunjangan serta kompensasi bagi komisaris, direksi serta karyawan dengan membuat rekomendasi terhadap keputusan-keputusan yang menyangkut remunerasi/kompensasi untuk karyawan , dan kebijakan-kebijakan kompensasi lainnya.

Perusahaan juga memaparkan remunerasi yang diterima direksi dalam laporan tahunan. Pemaparan gaji direksi dalam laporan tahunan merupakan salah satu usaha perusahaan untuk memberikan kesempatan kepada investor perusahaan menilai kelayakan dan kewajaran kompensasi direksi.

Sistem remunerasi di Perusahaan sudah selayaknya menekankan penyelarasan kepentingan pemegang saham dengan kepentingan direksi dan karyawannya. Dengan mendasarkan kompensasi atas keberhasilan pencapaian kinerja korporat, direksi dan karyawannya akan memiliki sistem kompensasi yang mendorong ke arah perbaikaan kinerja.

Dengar Pendapat

Pada kesempatan ini saya ingin mengajak kita semua untuk berdiskusi dan mengemukakan pendapat tentang beberapa pertanyaan di bawah ini.
Tentunya saya mengucapkan banyak terima kasih atas kesediaan Anda untuk meluangkan waktu anda yang sangat berharga dalam menjawab pertanyaan ini


APA PENDAPAT ANDA ?

1. Apakah prioritas Anda yang nomor satu dalam berkarir di Perusahaan ini ?
2. Mengapa Anda menganggap hal itu prioritas nomor satu ?
3. Apa resiko yang anda hadapi kalau anda tidak mendapatkan hal tersebut ?
4. Mengapa hal itu membuat Anda khawatir ?
5. Bagaimana anda mewujudkannya ?

PERTANYAAN TENTANG REMUNERASI & MEMBANGUN NILAI PERUSAHAAN

1. Apa syarat utama untuk menciptakan nilai perusahaan ?
2. Bagaimana rencana jangka pendek dan jangka panjang manajemen untuk menciptakan
nilaiperusahaan secara optimal ?
3. Mengapa pada sistem remunerasi terkesan tidak ada “Prinsip pemberian insentif yang
menganut keberhasilan kelompok kerja dan pencapaian prestasi individu” ?
4. Bagaimana metode yang digunakan dalam penentuan target unit kerja ?
5. Bagaimana caranya untuk monitoring dan evaluasi pencapaian performa unit kerja ?
6. Bagaimana caranya untuk monitoring dan evaluasi pencapaian performa individu ?
7. Apa yang menjadi prinsip dalam pemberian insentif ?
8. Bagaimana penjabaran dari dampak insentif bagi perilaku karyawan ?
9. Apa bentuk dari insentif non-keuangan ?
10. Bagaimana evolusi sistem remunerasi di perusahaan ini ?
11 Apa Dreams dari Anda untuk menyikapi perubahan peran Jasa Marga dalam kaitannya
dengan UU : 38/2004 ?
12. Mengapa Dreams itu penting menurut anda ?
13. Apa Goals Anda ?
14. Bagaimana strategy untuk mewujudkan goals tersebut ?
15. Bagimana aktivitas program yang akan dijalankan ?
16. Apa resiko yang karyawan hadapi kalau Manajemen tidak dapat mewujudkan hal tsb ?
17. Apa karakteristik hasil dari strategy perusahaan yang diinginkan dan tidak diinginkan ?
18. Apa kriteria untuk pemantauan, pengukuran, dan analisis dari strategy perusahaan ?
19. Bagaimana kita dapat memasukkan atau menggabungkan kriteria untuk pemantauan,
pengukuran, dan analisis dari strategy perusahaan ke dalam proses-proses perencanaan
sistem pembinaan SDM ?
20. Apa isu-isu efisiensi yang dominan ?
21. Apa metode yang cocok dalam pengumpulan data untuk menjamin efektivitas operasional
dan pengendalian dari proses sistem pembinaan SDM
22. Bagaimana menerapkan tindakan yang diperlukan untuk mencapai hasil-hasil yang
direncanakan dari sistem pembinaan SDM ?
.


Selengkapnya...

Mungkinkah kita menjadi Leader dalam industri jalan tol di negeri ini ?

Written by Heri Susanto on Selasa, Maret 11, 2008

PT Jasa Marga (Persero) Tbk dipersiapkan untuk menjadi ‘Leader’ dalam industri jalan tol di negeri ini dan diharapkan bisa bersaing secara global. Sekedar informasi PT Jasa Marga (Persero) Tbk adalah bumn pengelola industri jalan tol terbesar di negeri ini dengan panjang jalan lebih dari 500 km
.
Dalam berbagai kesempatan sering kali kita mendengar rencana pembentukan ’holding Jasa Marga’. penegasan itu dikemukakan sendiri oleh Petinggi di perusahaan ini yang bercita-cita menjadikan holding Jasa Marga tersebut seperti ‘Plus’ nya Malaysia. Nantinya holding Jasa Marga ini akan terbagi menjadi beberapa anak perusahaan yang mengelola ruas tol yang ada sekarang dan membangun ruas - ruas jalan tol baru bekerjasama dengan investor swasta lainnya dengan kepemilikan saham mayoritas.

Menurut saya pribadi kedua cita-cita diatas sangat bagus dengan catatan bukan sekedar ilusi semata melainkan benar-benar bisa terwujud. Dari berita diatas memang terlihat hubungan yang jelas yakni rencana perwujudan beberapa cabang menjadi anak perusahaan yang nantinya digabung lagi menjadi 1 unit holding company. Jadi ada kesinambungan rencana dengan kebijakan sebagai ‘Leader’ .

Pembentukan anak perusahaan tersebut diharapkan mempunyai daya saing kelas global sehingga tidak jadi sekedar jago kandang mentang-mentang diberi fasilitas kemudahan dalam pengelolaan ruas tol yang siap dioperasikan. Kalau nanti benar-benar terwujud maka kita bisa buktikan apakah holding Jasa Marga bisa bersaing dengan “Plus” dari Malaysia di level regional.

Terkait pembentukan holding Jasa Marga salah satu faktor ’x’ yg menurut saya penting adalah soal bagaimana kecanggihan para petinggi di perusahaan ini untuk mengeliminasi intervensi politis (baik dari pemerintah sendiri selaku pemegang saham mayoritas dan partai politik hingga parlemen). Sebagus apapun holding Jasa Marga, jika masih ada intervensi sepertinya akan tetap susah berkembang. Dalam arti holding Jasa Marga tersebut tidak akan fokus dan bertindak profesional sebagai profit center karena sedikit-sedikit sudah diganggu dari luar (external), mulai dari penunjukan Direksi dan Komisaris serta pembagian deviden hingga sumbangan-sumbangan siluman ke instansi atau parpol menjelang pemilu 2009.

Faktor lain juga adalah soal pemisahan aset Jasa Marga dan aset negara yang terpisah secara jelas dan pasti secara hukum sehingga para decision maker Jasa Marga tidak takut dalam mengambil keputusan terkait penggunaan asset. Terlepas dari itu semua, semangat pembentukan holding Jasa Marga ini patut didukung dan mudah-mudahan bisa terwujud. Semoga nanti akan muncul ‘Plus’ atau ‘Khazanah’ versi indonesia yang menanam saham di perusahaan – perusahaan jalan tol di negara-negara tetangga (Asean).
Dan yang terpenting juga adalah semoga pernyataan rencana diatas bukan sekedar statement untuk mengangkat pamor dan publisitas yang keluar dari seorang petinggi di perusahaan ini yang akan mengakhiri masa jabatannya atau petinggi di perusahaan ini yang baru diangkat ..Semoga harapan menjadi kenyataan.

Profil Investor Jalan Tol
Bisnis jalan tol sungguh menggiurkan. Uang yang masuk harian, pengeluarannya bisa bulanan, bahkan lebih. Maka, tak heran kalau bisnis ini menjadi incaran banyak pihak. Ada pemain lama, seperti Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) dan Grup Bukaka. Ada pendatang baru yang belum berpengalaman, seperti Kelompok Kompas Gramedia (KKG), Setiawan Djody yang dikenal sebagai pebisnis migas, Grup Bakrie, dan Grup Astra. Ada yang masuk dengan akuisisi, ada pula yang mulai dengan ikut tender dan membangun proyek dari nol. Berikut beberapa profil perusahaan tersebut.

PT Jasa Marga (Persero) Tbk
Penguasaan Jalan Tol:Sudah Beroperasi : 470,95 kilometer
Sedang Membangun : 25,26 kilometer
Menang Tender : 119 kilometer
Inilah penguasa jalan tol di Indonesia. Mulanya tugas Jasa Marga cuma mengoperasikan jalan tol. Lalu, pada 1982, tugas mereka bertambah dengan membangun dan mengurusi pembiayaannya. Nah, dalam membangun dan mengoperasikan jalan tol inilah Jasa Marga, sebagai pemegang konsesi seluruh jalan tol di Indonesia, boleh melibatkan pihak swasta.Kini, Jasa Marga memiliki dan mengoperasikan jalan tol sepanjang 470,95 kilometer. Ruasnya, mulai dari Jagorawi, Surabaya-Gempol, hingga Jakarta-Cikampek dan Padalarang-Cileunyi, yang diresmikan pada 2005. Di luar itu, Jasa Marga juga mengoperasikan jalan tol milik perusahaan lain. Jasa Marga juga ikut membangun dan mengoperasikan jalan tol di Bangladesh melalui anak perusahaannya Marga Net One Limited.Mereka kini telah memenangkan tender untuk membangun jalan tol Gempol-Pasuruan (32 kilometer), Semarang-Solo (76 kilometer), dan Bogor Outer Ring Road (11 kilometer). Lalu, Jasa Marga tengah membangun JORR E1 Utara Seksi IV Hankam-Cikunir sepanjang 7,89 kilometer, JORR W1 Kebon Jeruk-Penjaringan (9,7 kilometer), dan JORR W2 Utara Ulujami-Kebon Jeruk (7,67 kilometer). Itu semua di luar tol yang digarap Jasa Marga bersama mitra swastanya.

PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. – Grup Bhakti
Penguasaan Jalan Tol:
Sudah Beroperasi : 27,05 kilometer
Sedang Membangun : 34,5 kilometer
Menang Tender : -Jalan layang tol Cawang-Tj. Priok sepanjang 15,5 kilometer.
Itulah ruas tol pertama yang dibangun dan dioperasikan perusahaan swasta, PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP), pada 1990-an. Sukses Cawang-Tj. Priok membuat CMNP dipercaya mengambil alih pembangunan dan pengoperasian harbour road Pluit-Ancol-Jembatan Tiga (11,55 kilometer).Di Jawa Timur, CMNP—lewat PT Citra Margatama Surabaya—tengah membangun tol Simpang Susun Waru-Juanda sepanjang 12,8 kilometer. Lalu, perusahaan yang didirikan oleh Mbak Tutut dan kini 10,76% sahamnya dimiliki taipan multimedia Hary Tanoesoedibjo ini juga berhasil meyakinkan Bank Mandiri, BRI, dan Bank Jabar untuk ikut memodali proyek jalan tol Depok-Antasari sepanjang 21,7 kilometer yang nilai investasinya Rp2,5 triliun. Tiga bank pelat merah tersebut sepakat mengucurkan pinjaman Rp1,8 triliun.Dulu, semasa membangun jalan tol Cawang-Tj. Priok, Mbak Tutut membentuk konsorsium dengan banyak perusahaan: PT Jasa Marga, PT Usaha Gedung BDN, PT Indocement Tunggal Prakarsa, PT Krakatau Steel, PT Hutama Karya, PT Pembangunan Jaya, dan PT Yala Perkasa Internasional. Kini, dalam proyek Depok-Antasari, CMNP melibatkan lebih sedikit mitra dalam konsorsium PT Citra Waspphutowa (CW). Mereka adalah PT Waskita Karya, PT Pembangunan Perumahan, PT Hutama Karya, dan PT Bosowa Trading International. Sekitar tiga bulan lalu, Bosowa menarik diri dan seluruh sahamnya diambil alih CMNP, yang kini memiliki saham 62,5% di CW.CMNP boleh dibilang salah satu penguasa bisnis jalan tol di Indonesia. Meski telah mengoperasikan dua ruas tol dan tengah membangun di Jawa Timur, perusahaan ini masih getol memburu proyek-proyek baru. Namun, dalam proyek JORR (Jakarta Outer Ring Road) Cinere-Jagorawi sepanjang 14,6 kilometer, CMNP—yang berkongsi dengan PT Nindya Karya, PT Istaka Karya, dan Grup Bakrie—kalah oleh konsorsium PT Trans Lingkar Kita Jaya, pendatang baru yang dimotori Kelompok Kompas Gramedia.Bisnis jalan tol CMNP juga melebar ke negeri jiran. Di Filipina, CMNP juga ikut membangun dan mengoperasikan Metro Manila Skyway (tahap I) lewat kepemilikan 21% saham di Citra Metro Manila Tollways Corp. Meski berjarak pendek, ruas tol ini terbilang “basah” alias kerap dilalui kendaraan.

PT Bakrie Investindo – Grup Bakrie
Penguasaan Jalan Tol:
Sudah Beroperasi : -
Sedang Membangun : 34 kilometer
Menang Tender : -
Perusahaan milik Keluarga Aburizal Bakrie yang dikomandani oleh Nirwan D. Bakrie ini selalu mengincar bisnis-bisnis yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Misalnya, bisnis media, telekomunikasi, properti, dan jalan tol. Di bisnis jalan tol, proyek milik Bakrie yang dikelola lewat PT Semesta Marga Raya (SMR) adalah ruas Kanci-Pejagan sepanjang 34 kilometer yang masih dalam proses pembebasan tanah. Untuk proyek ini, Bakrie sudah mengantongi modal pinjaman sindikasi BNI dan BRI senilai Rp1,38 triliun.Kelak, proyek yang menelan investasi Rp2,09 triliun ini akan dibagi dalam dua seksi. Seksi I, ruas Kanci-Ciledug sepanjang 14 kilometer, diharapkan selesai 2008, dan Seksi II Ciledug-Pejagan 20 kilometer ditargetkan beroperasi pada awal 2009. Saat ini, pihak SMR telah melakukan pembebasan tanah di beberapa wilayah di Kabupaten Cirebon dan Brebes, yang akan dilalui jalan tol ini. Bahkan, di Brebes, hampir 40% tanah yang bakal dibebaskan sudah berhasil mencapai kesepakatan harga dengan warga.

PT Sumber Mitra Jaya – Grup Mitra Jaya
Penguasaan Jalan Tol:
Sudah Beroperasi : -
Sedang Membangun : -
Menang Tender : 96,5 kilometer
PT Sumber Mitra Jaya (SMJ), didirikan pada 1982, adalah anak usaha dari Grup Mitra Jaya, sebuah konglomerasi milik K. Gowindasamy, yang sekaligus merangkap sebagai presdirnya. Mitra Jaya memiliki banyak bidang usaha, di antaranya, tambang batu bara, perkebunan sawit, dan kontraktor pembangunan jalan raya. Sehari-hari, Gowindasamy mengelola kerajaan bisnisnya dari kantornya di Graha Irama lantai 14, Jl. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta.SMJ mengantongi dua proyek jalan tol di Indonesia sepanjang hampir 100 kilometer, yaitu dari ruas Pejagan-Pemalang (57,5 kilometer) dan Pemalang-Batang (39 kilometer). Investasinya ditaksir Rp5,54 triliun. Mereka juga ikut tender ruas tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran sepanjang 15,22 kilometer.Di negeri asalnya, India, Gowindasamy agresif menggarap bisnis jalan tol. Juli 2000, perusahaan ini menggarap konstruksi tahap I ruas tol Ahmedabad-Vadodara, jalan tol nasional pertama sepanjang 92,85 kilometer, yang dibangun dengan modal pemerintah. Jalan sepanjang 43,4 kilometer, menghubungkan Ahmedabad-Nadiad, rampung Januari 2007. Sayang, untuk tahap II yang menghubungkan Nadiad-Vadodara, Gowindasamy harus mengakui keunggulan kompetitornya, kongsi LG asal Korea Selatan dan Nagarjuna Construction Company.Masih di India, Gowindasamy berkongsi dengan Midwest Granite Pvt Ltd. dan Bharat East Movers Ltd. (BEML), sebuah perusahaan di bawah Kementerian Pertahanan, untuk menggarap tambang bauksit, bijih besi, dan batu bara. Di perusahaan joint venture ini, Gowindasamy dan Midwest mengantongi saham 55%, dan sisanya oleh BEML.Sementara itu, melalui kepemilikan saham sebesar 5% di PT Kideco Jaya Agung, SMJ menjadi salah satu produsen batu bara terbesar di Indonesia lewat tambang mereka di Kalimantan Timur. Di Kideco ini pula tercatat kepemilikan Grup Indika milik Agus Sudwikatmono.

PT Bukaka Teknik Utama Tbk. – Grup Bukaka
Penguasaan Jalan Tol:
Sudah Beroperasi : -
Sedang Membangun : -
Menang Tender 99 kilometer
Perusahaan milik Keluarga Kalla ini mengantongi dua proyek jalan tol, yakni Pasuruan-Probolinggo (45 kilometer) dan Ciawi-Sukabumi (54 kilometer). Bahkan, bermitra dengan PT Bumi Karsa, perusahaan ini mengincar proyek jalan tol Makassar Seksi IV sepanjang 11,6 kilometer. Akan tetapi, mereka kalah dari PT Bosowa Trading International. Bumi Karsa, yang juga anak usaha Grup Bukaka, banyak menangani pembangunan jalan dan jembatan di Sulawesi dan Kalimantan.Namun, untuk dua proyeknya ini, Bukaka, yang kini dikomandani Achmad Kalla, masih tersandung-sandung. Padahal, mitra Bukaka di proyek ini bukan pemain baru. Di ruas tol Ciawi-Sukabumi, misalnya, Bukaka membentuk konsorsium PT Bukaka Marga Utama bersama dengan PT Jasa Marga yang ikut memiliki 20% saham, PT Bukaka Teknik Utama (40%), dan PT Bukaka Asia Investment Ptd. (40%). Adapun untuk ruas tol Pasuruan-Probolinggo yang menelan investasi Rp3,314 triliun, Bukaka masih sibuk memilih mitra konsorsium.

PT Bosowa Trading International (BTI) – Grup Bosowa
Penguasaan Jalan Tol:
Sudah Beroperasi : 25,2 kilometer
Sedang Membangun : -
Menang Tender 11,6 kilometer
Melalui PT Bosowa Marga Nusantara, Grup Bosowa ikut menjadi pengelola jalan tol di Makassar, baik itu Seksi I maupun Seksi II, yang masing-masing sepanjang 6,05 kilometer. Perusahaan milik Aksa Mahmud ini punya “hubungan dekat” dengan PT Bukaka Teknik Utama Tbk. Aksa menikah dengan Ramlah Kalla, adik Wapres Jusuf Kalla. Namun, dua kelompok usaha ini sama-sama bersaing memperebutkan tender tol Makassar Seksi IV sepanjang 11,6 kilometer dengan masa konsesi 35 tahun. Pemenangnya: Bosowa.Sebelumnya, Juli 2005, BTI yang dikomandoi Erwin Aksa, putra Aksa Mahmud, baru saja mengambil alih pengelolaan ruas jalan tol Serpong-Pondok Aren sepanjang 13,1 kilometer. BTI membeli 88,93% saham PT Bintaro Serpong Damai (BSD), pemilik jalan tol yang beroperasi sejak Februari 1999 dengan masa konsesi 35 tahun.Tiga bulan lalu BTI menarik diri dari proyek tol Depok-Antasari dengan melepaskan sahamnya di perusahaan konsorsium PT Citra Waspphutowa. Agaknya, BTI ingin lebih fokus pada proyek Makassar Seksi IV yang dikerjakan lewat PT Jalan Tol Seksi Empat. Perusahaan ini sudah berhasil mengantongi pinjaman Rp350 miliar dari Bank Mega, dari total kebutuhan investasi Rp534 miliar.

PT Astratel Nusantara – Grup Astra
Penguasaan Jalan Tol:
Sudah Beroperasi : 72,45 kilometer
Sedang Membangun : -
Menang Tender : -
Anak usaha Grup Astra ini masuk ke bisnis jalan tol dengan mengakuisisi 53,9% saham di PT Marga Mandalasakti (MMS), perusahaan yang membangun dan sekaligus mengoperasikan jalan tol Tangerang-Merak sepanjang 72,45 kilometer dengan masa konsesi 30 tahun. Jalan tol ini termasuk “basah” karena rata-rata dilalui 60.000 kendaraan per hari.Saat ini Astratel tengah mengincar tender jalan tol Solo-Kertosono sepanjang 177,12 kilometer, yang akan dibagi dalam dua seksi, yaitu Solo-Ngawi (90,1 kilometer) dan Ngawi-Kertosono (87,02 kilometer). Di proyek ini, Astra bersaing dengan Thiess Contractors Indonesia dan Punj Lloyd Indonesia.Selain itu, Astratel juga mengincar proyek JORR, khususnya ruas Kunciran-Serpong sepanjang 11 kilometer. Di sini Astratel bermitra dengan PT Jasa Marga dan Leighton Contractors Indonesia.

PT Transindo Karya Investama –
Kelompok Kompas GramediaPenguasaan Jalan Tol:
Sudah Beroperasi : -
Sedang Membangun : 14,6 kilometer
Menang Tender : -
Kehadiran perusahaan ini dalam bisnis jalan tol sungguh mengejutkan. Transindo bukan hanya berhasil mengalahkan CMNP dalam tender ruas tol Cinere-Jagorawi, tetapi juga mampu membentuk konsorsium dan menarik bank guna mengongkosi proyek ini. Untuk proyek jalan tol sepanjang 14,6 kilometer itu, perusahaan yang digawangi oleh Agung Adiprasetyo—yang juga CEO Kelompok Kompas Gramedia—ini merangkul para pemain lama, seperti PT Waskita Karya (menguasai saham 19,87%), PT Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (10%), dan perusahaan kontraktor telekomunikasi, PT Kopnatel Jaya (5%). Sementara itu, Transindo mengambil porsi saham 65,22%. Mereka membentuk konsorsium PT Trans Lingkar Kita Jaya.Belum lama berselang, konsorsium ini berhasil memperoleh pendanaan Rp1,46 triliun dari Bank Mandiri dan BCA. Ruas tol tersebut akan dibagi dalam tiga sesi, yaitu Jagorawi-Jl. Raya Bogor (Sesi I), Jl. Raya Bogor-Margonda (Sesi II), dan Margonda-Cinere (Sesi III). “Ini jalur permukiman. Jadi, kami harapkan traffic-nya cukup tinggi,” kata Sinung Hardjo, direktur PT Trans Lingkar Kita Jaya. Jalan tol ini diharapkan selesai akhir 2009. Selengkapnya...

 
Google
 

LINK