REFORMASI SKJM UNTUK SIAPA ?
Written by Heri Susanto on Sabtu, Oktober 18, 2008Dalam reformasi terkandung tujuan akan lahirnya perubahan.
Perubahan ke arah yang lebih baik. Perubahan untuk sebagian besar pihak. Bila perubahan itu mengarah ke situasi sebaliknya, lahirlah berbagai pertanyaan, semisal ke arah mana sejatinya perubahan itu. Dan, untuk siapa perubahan itu dilakukan.
Unjuk rasa di Kantor DPP SKJM yang terjadi hari Selasa, 14 Oktober 2008 ini tidak bebas dari pertanyaan dan keraguan semacam itu. Unjuk rasa yang dilakukan oleh perwakilan karyawan dari 4 (Empat) Pengurus DPC SKJM sejabotabek telah membuat keputusan untuk mosi tidak percaya atas kepemimpinan DPP SKJM yang dianggap sudah tidak aspiratif lagi
Namun, perubahan itu jelas belum signifikan. Apalagi perubahan itu masih belum cukup untuk mengimbangi hak suara 6 (Enam) DPC SKJM yang lainnya.
Namun, unjuk rasa yang dilakukan patut diperhatikan dan diberi apresiasi meskipun aksi unjuk rasa yang dilakukan hanya oleh 4 (Empat) DPC SKJM sejabotabek. Ini bertanda lahirnya babak baru demokrasi di SKJM yang lebih hidup.
Selain itu, aksi unjuk rasa bukanlah segalanya. Apalagi bila perubahan di SKJM itu di masa depan diembel-embeli dengan kriteria yang akan membuat posisi shareholder utama yaitu seluruh lapisan karyawan tidak diuntungkan.. Jangan sampai terjadi niat yang tulus dari teman-teman SKJM di tunggangi oleh oknum-oknum tertentu. Siapa lagi yang diuntungkan kalau bukan hanya para opportunis yang hanya mencari "kesempatan dalam kesempitan" di perusahaan ini.
Rumor yang mengemuka
Kriteria seperti masa kerja yang hilang akibat sistem diskonto dan tidak adanya tabel masa jabatan membuat para karyawan kehilangan kompensasi masa baktinya selama ini. Para karyawan yang tidak terkena dampak dari sistem ini kian mapan dan para karyawan ditingkat bawah kian terpinggirkan.
Posisi itu jelas menguntungkan karyawan yang sudah telanjur besar gajinya, tetapi hanya memberikan kenaikan gaji yang tidak wajar terhadap para karyawan dilapisan bawah dengan slogan sistem remuresi “Diskonto”.. Sementara itu, Manajemen dan DPP SKJM tetap mempertahankan system yang keliru ini.
Juga kriteria penyesuaian gaji karyawan akibat dampak kenaikan BBM berdasarkan flat 8,8% yang terkesan punya misi subjektif. Semakin besar gaji karyawan maka semakin besar kompensasi yang diterima akibat kenaikan BBM ini. Namun, sebaliknya kenaikan BBM yang sangat memberatkan karyawan ditingkat bawah, tidak dimbangi kompensasi yang wajar dari perusahaan.
Karena itu, bila reformasi SKJM terus dilakukan dalam arah demikian, kemaslahatan SKJM menjadi absurd. Dan seruan beberapa DPC SKJM untuk melakukan kongres Luar biasa memiliki basis justifikasi kuat. Terlebih saat SKJM gagal melakukan reformasi dalam sistem kaderisasi dan Sistem remunerasi yang adil dan bertanggungjawab. Hal ini terjadi akibat terlalu memaksakan resep-resep yang instant tanpa melibatkan unsur para tokoh-tokoh karyawan yang mumpuni di dalam bidang ini. Sistem yang keliru ini menjadikan sistem remunerasi yang tidak adil.
Dengan demikian menjadi penting bagi seluruh karyawan dan para pengurus DPC – DPC SKJM untuk terus melakukan perubahan. Perubahan yang menguntungkan seluruh anggota. Bukan perubahan yang membuat karyawan ditingkat bawah semakin tidak berdaya dan karyawan menjadi terpecah belah.*****
*****Bersatulah....!!! Jadikan Perbedaan Sebagai Asset Organisasi SKJM.*****
*****Dibalik Perbedaan, Pasti Lebih Banyak Persamaan Diantara Kita*****