UPAYA PT JASA MARGA (Persero) Tbk UNTUK MEMBANTU PEMERINTAH DALAM PELESTARIAN LINGKUNGAN DAN MENGURANGI DAMPAK DARI PEMANASAN GLOBAL

Written by Heri Susanto on Selasa, Januari 05, 2016

A. PENDAHULUAN
Sejarah jalan tol di Indonesia dimulai dari Jagorawi Jalan tol sepanjang 46 km yang menghubungi Jakarta, Bogor dan Ciawi adalah jalan tol pertama yang dibangun di Indonesia yang mulai beroperasi 9 Maret 1978. Hingga tahun 1987, Hingga tahun 2008 seluruh ruas jalan tol yang beroperasi di Indonesia 548 km. Sepanjang 525 km (75,5%) diselenggarakan oleh Jasa Marga yang terdiri dari 14 ruas jalan, dikelola oleh 9 kantor cabang dan 1 anak perusahaan sisanya 134,3 km (24,5%) dikelola oleh 5 perusahaan swasta.
Dampak dari pesatnya industri jalan tol adalah semakin tingginya jumlah karbon dioksida yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor, tentunya hal ini akan berakibat kepada pemanasan global yang berujung kepada kerusakan lingkungan secara jangka panjang.

PERMASALAHAN
Telah menjadi wacana bahwa salah satu penyebab utama kerusakan lingkungan adalah keadaan masyarakat di sekitar jalan tol yang relatif kekurangan, baik secara ekonomi maupun pendidikan. Masyarakat tersebut juga kurang terlibat ataupun dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan pengelolaan lingkungan. Hal inilah yang menyebabkan kekurang pedulian masyarakat akan lingkungan yang berdampak terhadap meningkatnya kerusakan lingkungan sekitar jalan tol.
Untuk itu, salah satu program yang diusulkan penulis dari penyuluhan sadar lingkungan adalah Peningkatan peran serta perusahaan dan Kemandirian Masyarakat. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat termasuk peran sertanya dalam kegiatan pengelolaan lingkungan, terutama melalui kegiatan penghijauan dan konservasi alam. Dengan demikian, bisa diharapkan adanya peningkatan kepedulian masyarakat terhadap penghijauan dan kelestariannya, yang pada gilirannya akan mampu mengurangi tekanan terhadap penghijauan di sepanjang jalan tol dan menjamin kelestariannya.
Pada kenyataannya pemberdayaan masyarakat ini memerlukan dana yang tidak sedikit, yang tidak mungkin dipenuhi seluruhnya oleh dana yang tersedia pada perusahaan. Untuk itu diharapkan adanya sumber-sumber dana diluar yang mampu disediakan perusahaan, termasuk dari hasil pemberdayaan pembinaan lingkungan masyarakat di sekitar jalan tol.

Pembahasan
Kegiatan penghijauan adalah upaya memulihkan atau memperbaiki keadaan lahan kritis di luar kawasan hutan melalui kegiatan tanam menanam dan bangunan konservasi tanah agar dapat berfungsi sebagai produksi dan sebagai media pengatur tata air yang baik serta upaya mempertahankan dan meningkatkan daya guna lahan sesuai dengan peruntukannya.
1. Penghijauan di lingkungan Jasa Marga perlu di tata dengan baik
Disadari bahwa peranan manusia begitu besar dalam menentukan kondisi dan kualitas lingkungan. Apabila peran aktif manusia nyatanya tidak peduli terhadap kelestarian mutu dan fungsi lingkungan, maka akan rusaklah lingkungan hidup dan demikian sebaliknya. Bahaya polusi, bencana banjir dan longsor yang tak-terkendali dari tahun ke tahun adalah contoh akibat dari peran manusia pembangunan yang tidak berwawasan lingkungan.
Jasa Marga sebagai operator yang mengelola jalan tol sepanjang 525 km mempunyai potensi yang sangat besar dalam membantu pemerintah untuk mengurangi dampak dari pemanasan global dan pelestarian lingkungan. Tentunya, program yang mendunia ini perlu didukung oleh manajemen dan SDM yang kompeten di bidang ini. Kewajiban perusahaan untuk menyisihkan 2% dari keuntungannya dalam pengelolaan bina lingkungan dapat menjadi modal yang cukup.

2. Perencanaan pengelolaan lingkungan

Mengurangi Karbondioksida

Konsumsi total bahan bakar fosil di dunia meningkat sebesar 1 persen per-tahun. Langkah-langkah yang dilakukan atau yang sedang diskusikan saat ini tidak ada yang dapat mencegah pemanasan global di masa depan. Tantangan yang ada saat ini adalah mengatasi efek yang timbul sambil melakukan langkah-langkah untuk mencegah semakin berubahnya iklim di masa depan. Salah satu sumber penyumbang karbondioksida adalah pembakaran bahan bakar fosil. Penggunaan bahan bakar fosil mulai meningkat pesat sejak revolusi industri pada abad ke-18. Pada saat itu, batubara menjadi sumber energi dominan untuk kemudian digantikan oleh minyak bumi pada pertengahan abad ke-19. Pada abad ke-20, energi gas mulai biasa digunakan di dunia sebagai sumber energi. Perubahan tren penggunaan bahan bakar fosil ini sebenarnya secara tidak langsung telah mengurangi jumlah karbondioksida yang dilepas ke udara, karena gas melepaskan karbondioksida lebih sedikit bila dibandingkan dengan minyak apalagi bila dibandingkan dengan batubara. Cara yang paling mudah untuk menghilangkan karbondioksida di udara adalah dengan memelihara pepohonan dan menanam pohon lebih banyak lagi. Pohon, terutama yang muda dan cepat pertumbuhannya, menyerap karbondioksida yang sangat banyak, memecahnya melalui fotosintesis, dan menyimpan karbon dalam kayunya. Di seluruh dunia, tingkat perambahan hutan telah mencapai level yang mengkhawatirkan. Di banyak area, tanaman yang tumbuh kembali sedikit sekali karena tanah kehilangan kesuburannya ketika diubah untuk kegunaan yang lain, seperti untuk lahan pertanian atau pembangunan rumah tinggal. Langkah untuk mengatasi hal ini adalah dengan penghutanan kembali yang berperan dalam mengurangi semakin bertambahnya gas rumah kaca.
Perencanaan pengelolaan lingkungan penghijauan di sekitar jalan tol haruslah terencana dan berkesinambungan. Dari berbagai kasus yang terjadi acapkali adanya penebangan pepohonan jenis tanaman keras yang membutuhkan waktu yang sangat lama untuk tumbuh menjadi rimbun. Pepohonan ini justru sangat berpotensi mengurangi karbondioksida. Penebangan pepohonan ini acapkali digunakan untuk fasilitas Tempat Istirahat atau untuk pelebaran ruas jalan tol


Lokasi di STA 10 Jagorawi
Setelah di tebang
Pengurukan lahan
Sebelum di tebang


Mencegah bahaya longsor
Program penghijauan yang dilakukan perusahaan tentunya dapat mencegah terjadinya bahaya tanah longsor. Pengertian tanah longsor adalah terjadinya pergerakan tanah atau bebatuan dalam jumlah besar secara tiba-tiba atau berangsur yang umumnya terjadi didaerah terjal yang tidak stabil. Faktor lain yang mempengaruhi terjadinya bencana ini adalah lereng yang gundul serta kondisi tanah dan bebatuan yang rapuh. Air hujan adalah pemicu utama terjadinya tanah longsor pada lahan yang gundul.
- Gejala Umum tanah Longsor
- Muncul retakan-retakan di lereng yang sejajar dengan arah tebing
- Muncul mata air secara tiba-tiba
- Air sumur di sekitar lereng menjadi keruh
- Tebing rapuh dan kerikil mulai berjatuhan
- Wilayah-wilayah yang rawan tanah longsor
pernah terjadi bencana tanah longsor di wilayah tersebut
Berada pada daerah-daerah yang terjal dan gundul
Merupakan daerah-daerah aliran air hujan
Pencegahan Terjadinya Bencana Tanah Longsor
Tidak menebang atau merusak hutan
Melakukan penanaman tumbuh-tumbuhan berakar kuat, seperti nimba, bambu, akar wangi, lamtoro dan sebagainya, pada lereng-lereng yang gundul
Membuat saluran air hujan
Membangun saluran air hujan
Membangun dinding penahan di lereng-lereng yang terjal
Memeriksa keadaan tanah secara berkala
Mengukur tingkat kederasan hujan










Daerah Resapan air
Penggunaan pepohanan yang tepat guna pada jenis dan kontur tanah yang ada di sekitar jalan tol dapat mencegah terjadinya bahaya banjir. Langkah yang paling tepat adalah dengan membuat daerah resapan air. Metode efektif yang ramah lingkungan untuk mengatasi banjir sekaligus bisa dimanfaatkan untuk mengatasi kekeringan kota ?
Oleh banyak negara, masalah serupa diselesaikan dengan metode retarding basin ramah lingkungan. Filosofi metode ini adalah mencegat air yang mengalir dari hulu dengan membuat kolam-kolam retensi (retarding basin) sebelum masuk ke hilir. Retarding basin dibuat di bagian tengah dan hulu kanan-kiri aliran air yang masuk kawasan yang akan diselamatkan.
Contoh implementasi metode retarding basin adalah penyelesaian banjir di wilayah jalan tol bandara. Untuk mengurangi banjir yang menerjang jalan tol bandara, harus dimulai membuat retarding basin di sepanjang aliran air di jalan tol bandara.
Retarding basin ini dibangun untuk memotong debit puncak air saat musim hujan. Volume air pada puncak banjir akan disimpan di retarding basin selama banjir berlangsung dan akan dikeluarkan setelah banjir reda. Retarding basin ini terbukti efektif menurunkan banjir yang terjadi di sepanjang Sungai Rhine di bagian hilir.
Program pembangunan retarding basin besar-besaran ini terus dikerjakan mengingat keberhasilannya cukup signifikan dan efeknya bagi perbaikan kualitas lingkungan serta konservasi air di daerah tengah dan hulu tinggi.
Penyimpanan Air
Fungsi retarding basin selain untuk memangkas puncak banjir, juga sebagai penyimpan air untuk dilepaskan pada saat musim kemarau dan meningkatkan konservasi air tanah karena selama air tertahan peresapan air terjadi. Dengan adanya cadangan di retarding basin, pada musim kemarau air dapat dipakai untuk penggelontoran saluran drainase dan sungai-sungai di daerah hilir.
Retarding basin harus didesain ramah lingkungan, artinya bangunannya cukup dibuat dengan mengeruk dan melebarkan bantaran, memanfaatkan sungai mati atau sungai purba yang ada, memanfaatkan cekungan-cekungan, situ, dan rawa-rawa yang masih ada di sepanjang sungai, dan dengan pengerukan areal di tepi sungai untuk dijadikan kolam retarding basin.
Disarankan, dinding retarding basin tidak diperkuat dengan pasangan batu atau beton karena selain harganya amat mahal, juga tidak ramah lingkungan dan kontraproduktif dengan ekohidraulik bantaran sungai. Tebing-tebing itu cukup diperkuat dengan aneka tanaman sehingga secara berkelanjutan akan meningkatkan kualitas ekologi dan konservasi air.
Pembuatan retarding basin ramah lingkungan dapat diawali dengan inventarisasi lokasi sepanjang alur sungai dengan prioritas dari bagian tengah hingga hulu. Inventarisasi ini dimaksudkan untuk menemukan lokasi-lokasi kanan-kiri sungai yang bisa dijadikan lokasi retarding basin. Setelah lokasi-lokasi yang cocok ditemukan, dapat dilakukan pembebasan tanah dan dimulai pembuatan retarding basin secara bertahap.
Pembuatan retarding basin ini jauh lebih murah jika dibandingkan dengan pembuatan banjir kanal-banjir kanal. Karena selain lokasinya di luar daerah pusat perekonomian, konstruksinya juga ramah lingkungan dan tidak diperlukan konstruksi-konstruksi tambahan lain, seperti jembatan pelintasan, tanggul, dan perlindungan tebing.



D. KESIMPULAN
Hal yang tidak boleh dilupakan oleh PT. Jasa Marga (Persero) Tbk sebagai perusahaan publik adalah hak warga negara (Citizen Rights). Pengaturan hak warga negara terhadap pelayanan publik adalah tidak terbatas pada hak substantif seperti hak atas akses informasi dan hak untuk diperlakukan secara adil, tidak diskriminatif, tetapi juga hak prosedural seperti hak gugat warga negara ( Citizen Lawsuit), Legal standing dan Class action, sehingga tidak terbuka peluang umum bagi masyarakat konsumen yang tidak dilayani dengan baik untuk melakukan langkah hukum meminta pertanggung jawaban hukum kepada PT. Jasa Marga ( Persero ) Tbk.
Di era Good Corporate Goovernance ini , PT Jasa Marga (Persero) Tbk haruslah mewujudkan sisi pertanggungjawaban yang merupakan salah satu komponen Good Corporate Goovernance selain komponen yang lainya seperti transparansi, kemandirian, akuntabilitas dan kewajaran.
Sisi pertanggungjawaban PT Jasa Marga (Persero) Tbk adalah dengan mewujudkan kepedulian lingkungan guna membantu upaya Pemerintah dalam pelestarian lingkungan dan mengurangi dampak dari pemanasan global.

E. SARAN
Dalam pengelolaan lingkungan hidup di PT Jasa Marga (Persero) Tbk di era good corporate governance haruslah dilakukan secara profesional.
Beberapa tahapan untuk mewujudkan pengelolaan lingkungan hidup yang profesional, sebaiknya Jasa Marga melakukan hal – hal sebagai berikut ini :
I. Membentuk Divisi Pengelolaan Lingkungan hidup
II. Menciptakan SDM yang kompeten dalam pengelolaan Lingkungan hidup
III. Implementasi dari pembinaan lingkungan :
1. Pembibitan pohon
2. Peruntukan pohon disesuaikan dengan kontur tanah di lokasi yang akan di tanami
3. Pemeliharaan pohon harus dilaksanakan secara menyeluruh dan berkesinambungan
4. Pengelolaan Land Clearing (tanah hasil pengerukan pembangunan jalan tol) harus
di kelola secara profesional.
5. Program membangun daerah resapan air (retarding basin) harus bersinergi dengan
pemerintah daerah.

Related Posts by Categories



Widget by Hoctro | Jack Book
 
Google
 

LINK